Warga Ranupani Desak Fasilitas Sampah Ramah Lingkungan, Sekda Lumajang Cari Jalan Tengah & Kadis DLH Masih Bungkam -->

Menu Atas

✕

 NEWS PENDIDIKAN  

Recent Posts Label

Breaking news

News Line
Loading...

Warga Ranupani Desak Fasilitas Sampah Ramah Lingkungan, Sekda Lumajang Cari Jalan Tengah & Kadis DLH Masih Bungkam

Nurhadi
Wednesday, 21 October 2026

Dok.nr (21/10/2026) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Drs. Agus Triyono, M.Si., 

Lumajang - Jeritan masyarakat di sekitar destinasi pariwisata internasional Desa Wisata Ranupani, Kecamatan Senduro, terkait bom waktu polusi gunungan sampah akhirnya mendapat respons dari jajaran eksekutif tertinggi Pemerintah Kabupaten Lumajang. Kendati demikian, keresahan warga kian memuncak akibat lambatnya tindakan teknis di lapangan serta sikap bungkam dari kepala dinas terkait.
Menanggapi kedaruratan lingkungan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Drs. Agus Triyono, M.Si., menyampaikan bahwa kendala utama pendirian infrastruktur kebersihan didasari oleh status hukum zonasi Ranupani yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). 

Menurut Drs. Agus Triyono, M.Si., pihak Balai Besar TNBTS menginstruksikan agar seluruh limbah domestik tersebut langsung dibuang ke luar wilayah konservasi karena area lindung steril dari tempat pembuangan.
Namun, demi efisiensi penanganan, Pemkab Lumajang di bawah koordinasi Drs. Agus Triyono, M.Si., kini tengah melayangkan harapan besar agar pihak TNBTS melonggarkan aturan guna mengizinkan pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Ranupani. 

Konsep yang ditawarkan pemerintah daerah adalah fasilitas transit tertutup yang ramah lingkungan (Eco-TPS) agar sampah dari aktivitas warga dan pendaki tidak telantar di pemukiman sebelum diangkut berkala oleh armada dinas.

Harapan Pemkab Lumajang ini berbanding lurus dengan desakan masyarakat lokal. Perwakilan warga Ranupani melalui pesan singkat kepada awak media menyatakan dukungan penuh atas naiknya pemberitaan investigasi tersebut agar kondisi riil di lapangan diketahui publik luas.

"Kami di Ranupani sangat butuh dengan fasilitas yang dibuat untuk mengelola sampah dengan baik. Saya sangat setuju dengan berita ini agar orang-orang di luar sana mengetahui keberadaan atau kenyataan yang ada di lapangan. Minimal ada TPS yang letaknya jauh dari pemukiman warga dan sistemnya ramah lingkungan," ungkap salah seorang warga setempat via WhatsApp, Rabu (21/10/2026).

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, kepala otoritas teknis kebersihan daerah yakni Kepala DLH Lumajang, Dra. Hertutik, M.Si., masih memilih bungkam seribu bahasa. Sikap mengabaikan asas keterbukaan informasi publik ini semakin memicu kegeraman, mengingat pesan konfirmasi beserta tautan berita yang dikirimkan oleh jurnalis terbukti telah dibaca dengan indikator warna biru pada aplikasi WhatsApp miliknya.

Kini, warga menuntut keseriusan Pemkab Lumajang agar desakan penyediaan sarana pengelolaan kebersihan segera direalisasikan tanpa terhambat oleh kebisuan birokrasi.(Nr)