Polres Bima Kota Tangani Kasus Penganiayaan Berat -->

Breaking news

Live
Loading...

Polres Bima Kota Tangani Kasus Penganiayaan Berat

Monday 12 October 2015



korban Sdri SUHARTI 35 tahun mengalami luka sebanyak 63% disekujur tubuh dan mendapatkan perawatan intensip di RSUD Bima.
1Unit rumah yang terbakar milik Sdri. MUJUNA bertempat Rt 14 Rw 03 Kel. Mande Kec. Mpunda Kota Bima.

Polres Bima Kota Tangani Kasus Penganiayaan  Berat

Bima, Media Investigasi
Kepolisian Negara Republik  Indonesia, Resort Bima Kota, Daerah Nusa Tenggara Barat, Jl. Soekarno Hatta 15, Raba, Bima,           Minggu,11 Oktober 2015 sekitar pukul 13.30 wita sedang menangani kasus tindakan penganiayaan berat, TKP di Rt 13 Rw 04 Kel. Mande Kec. Mpunda Kota Bima, Pelaku  Mujuna, 39 tahun, Swasta, Rt 13 Rw 04 Kel. Mande Kec. Mpunda Kota Bima. Sedangkan korban Suharti, 35 tahun, Swasta, Kec. Monta Kab. Bima dimana mereka memiliki hubungan asmara (sejenis).
Adapun kronologis kejadian, sebelumnya pelaku menuduh korban mencuri uang milik pelaku sehingga terjadi perselisihan dan menimbulkan pertengkaran, kemudian pelaku menyuruh salah seorang anak kecil untuk membeli satu botol bensin.
Kemudian pelakupun menyuruh korban untuk memasak sesuatu, secara tiba–tiba pelaku langsung menyiramkan bensin tersebut ke tubuh korban, dimana pada saat itu korban hendak menghidupkan api dikompor minyak tanah, sehingga korban langsung disambar oleh api, melihat tubuhnya sendiri yang terbakar api korban langsung memeluk pelaku dimana saat itu pelaku berada di dekat korban. Tanpa disengaja api pun menjalar ke bagian rumah pelaku yang akhirnya menyebabkan kebakaran pada rumah, namun kebakaran rumah tersebut dengan cepat diketahui oleh para warga yang berada di sekitar rumah, sehingga api dengan cepat berhasil dipadamkan oleh 3 (tiga) unit Mobil Pemadam kebakaran Pemerintah Kota Bima dan dibantu oleh warga sekitar.
“Saat ini korban dirawat intensif di RSUD Bima dikarenakan mengalami luka bakar yang cukup serius sekitar 63% disekujur tubuh, sedangkan pelaku dirawat di rumah keluarganya dan mengalami luka bakar pada lengan tangan kanan, serta kaki kanan, Kerugian materi diperkirakan Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah). Kejadian tersebut sudah  mendapatkan penanganan dari Personil Polres Bima Kota,” demikian  penjelasan Iptu Sabri, SH, Kasubbag Humas Kepolisian Resor Bima Kota NTB.(Abd Rahim)