Bogor, Media Investigasi- Gunung Pongkor Bogor kembali di sorot, minimnya pengawasan di objek vital pertambangan Gunung Pongkor, Bogor, Jawa Barat, membuat para gurandil ataupenambang liar masih terus berkeliaran.Kapolda Jawa Barat, Satuan Reserse dan Kriminal Polda Jabar serta Polres Bogor, (28/8) mengamankan 4 tersangka yang telah melakukan pencurian bahan mengandung emas di kawasan Gunung Pongkor. Para penambang ditangkap saat sedang menyaring lumpur mengandung emas menjadi menjadi emas murni di area pertambangan milik Aneka Tambang.Selain merusak alam, para penambang juga dituduh mencuri di area objek vital milik negara.Polisi juga menyita sejumlah bukti berupa 2 tong pengolahan emas, kandungan sianida, mercury, palu serta bahan emas mentah yang masih berupa tanah.Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat undang-undang tentang pertambangandengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.(Rosyid/lp)