AKRINDO Menjadi Perekat Insan Pers Indonesia -->

Breaking news

Live
Loading...

AKRINDO Menjadi Perekat Insan Pers Indonesia

Tuesday 12 September 2017

Media massa sangat membantu dalam menghubungkan masyarakat membawa ke pandangan publik.

Jakarta, Media Investigasi- Perkembangan media massa saat ini sangat pesat, Mulai dari Media Online, Media Elektronik, maupun Media Cetak. Media massa sangat membantu dalam menghubungkan masyarakat membawa ke pandangan publik, Informasi yang dibagikan kepada masyarakat dalam skala besar melalui Televisi, Radio, Koran, Internet, dan Majalah.

Baru-baru ini, Assosiasi Kabar Online Indonesia (AKRINDO) menggelar Rapat Terbatas di Jalan Vikamas Utara Blok E-2 No. 31, RT. 10 RW. 5, Kapuk Muara, Penjaringan, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14460 membahas perkembangan media dan memberikan solusi untuk mengantisipasi Berita HOAX.

Sejak diberlakukan Undang - Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Bahwa kemerdekaan Pers merupakan salah satu wujud kedaulatan  rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara yang Demokratis. Sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang - Undang Dasar 1945 yang berbunyi, "Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang - undang." Atas dasar itu, Assosiasi Kabar Online Indonesia (AKRINDO) lahir untuk mewadahi Media yang ada di seluruh Indonesia supaya bisa menciptakan Media yang Berkwalitas.

Ketua Umum AKRINDO Drs. Maripin Munthe mengatakan, guna menghindari Berita HOAX yang selama ini menjadi Dilema didalam dunia jurnalistik. Maka kami menaungi media - media yang tidak terverifikasi oleh Dewan Pers dan sekaligus membuat Aturan yang berbunyi, Pemberitaan harus sesuai 5W+1H,  Sumber berita harus bertangung Jawab, dan AKRINDO akan lebih memaksimalkan kwalitas wartawan yang tergabung dalam Organisasinya.

"Dengan demikian, Ketika ada pemberitaan viral Kwalitas Berita dijamin tidak HOAX. Karena wartawan dibawah naungan Organisasi Wartawan seperti AKRINDO lebih mengedepankan Data dan Fakta di lapangan," jelas Maripin Munthe.

Dia menambahkan, bahwa Akrindo sebagai Organisasi Wartawan seharusnya Merangkul, Menaungi, dan Membantu Jurnalis di lapangan yang mendapatkan diskriminasi dari pihak manapun juga.

"Cari musuh itu mudah, Tapi cari persaudaraan itu sulit..! Kalau bisa, kita semua Insan Pers itu Bersatu, Bukan saling bermusuhan. Ini harapan AKRINDO kedepannya," ujarnya.

Pers Nasional sebagai wahana komunikasi massa, penyebar informasi, dan pembentuk opini harus dapat melaksanakan Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban, dan Peranannya dengan sebaik - baiknya berdasarkan Kemerdekaan Pers yang Profesional.

"Oleh karena itu, anggota Akrindo harus mendapat jaminan dan perlindungan hukum, serta bebas dari campur tangan dan paksaan dari manapun. Pers Nasional juga berperan ikut menjaga ketertiban dunia yang  berdasarkan Kemerdekaan, Perdamaian Abadi dan Keadilan Sosial," demikian Ketua Umum AKRINDO Maripin Munthe. (gm/rs)