Pencuri Motor Area Parkir Alfamart Diringkus Polisi -->

Breaking news

Live
Loading...

Pencuri Motor Area Parkir Alfamart Diringkus Polisi

Friday 12 January 2018

LAMPUNG TIMUR (MI)- Lagi-lagi pencuri sepeda motor roda dua spesialis area parkir dapat diringkus polisi dari satuan Tekab 308 Polsek Pasir Sakti  Lamtim Kamis (11/01) pukul 18.30 WIB. bersama Unit Patroli Sabara Polres, dipimpin Kapolsek Pasir Sakti AKP. Kusnen  melakukan penangkapan terhadap pelaku ATS (17 tahun) Di jalan Desa jabung Kec.Jabung Kab.Lamtim.

Pencuri Motor Area Parkir Alfamart Diringkus Polisi.

Saat akan dilakukan penangkapan tersangka berusaha kabur lalu dilakukan pengejaran dan diberikan peringatkan tapi masih berusaha melarikan diri, dan  dilakukan tindak tegas dan terukur. Barang bukti yang berhasik di amankan berupa 1 lembar STNK sp.motor Honda Beat (milik korban), baju kemeja biru kotak kotak milik pelaku.

Aksi pencurian diarea parkir Alfamart Desa Pasir Sakti sekira jam 12.00 WIB pelaku 2 orang dengan cara, merusak kunci stang motor korban dengan kunci T yang sudah disiapkan pelaku, dengan cara berbagitugas teman ATS masuk ke Alfamart untuk mengalihkan perhatian korban. Nikmatul Mukaromah, 22 tahun warga Desa Muara Jaya Kec.Sukadana Motor jenis Honda Beat warna biru putih Nopol BE 3324 IN noka : MH1JFP29GK456972 Nosin : JFP1E2458608, kerugian ditaksir 14 juta rupiah.

BACA JUGA : Lam-Tim, Bangun Hotspot Gratis Di Area Publik

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Pasir sakti  AKP Kusnen membenarkan bahwa team  Polsek Pasir sakti telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( curat)   dan sekarang tersangkanya dan barang bukti diamankan di Polsek Pasir sakti guna penyelidikan lebih lanjut.
(MI/Indara/Humas Polres Lamtim)