Ketika di temui dikediaman nya kades Budi hartono, Termin pertama pencairan (DD) dana desa 20% untuk pembangunan "Alhamdulillah semua sudah terealisasi berdasarkan permintaan dan usulan masyarakat sesuai kebutuhan melalui (Musdes) musyawarah desa, mana yang lebih di prioritaskan yang di usul kan melalui musrembang "ungkap Budi Rabu, (26 / 7).
"Tahap pertama pembangunan didesa kami (DD) dana desa yang 20% semua sudah terealisasi pencapaian hasil kerja nya bisa di bilang 90% dan untuk (SPJ) surat pertanggung jawaban kegiatan nya sudah kami kirim kan ke dinas terkait sekaligus pengajuan untuk tahap 40% guna meneruskan pembangunan yang selanjut nya, yang memang sudah di susun di (APBdes) ungkap nya pada media.
Baca juga : Penutupan POR HBA-58 Kejati Kepri
Lanjut Sekdes "untuk pengerjaan pembangunan di desa kami semua nya mutlak masyarakat desa setempat tidak mencari dari luar, lagi pula masyarakat di desa tanah abang banyak yang mengerti bangunan (tukang) jadi bisa dibilang swakelola jelas sekdes yan, mengungkap kan. (yudi)