3 Ons Paket Narkoba yang Akan Diselundupkan, Berhasil Digagalkan -->

Breaking news

Live
Loading...

3 Ons Paket Narkoba yang Akan Diselundupkan, Berhasil Digagalkan

Thursday 6 September 2018

Tangerang Kota, (MI)- Polsek Tangerang Kota Polres Metro Tangerang Kota berhasil menggagalkan  3 ons paket narkoba jenis sabu, yang di selundupkan oleh kurir berinisial SJ (27) ke dalam Lembaga Permasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang Kota.

Diketahui, SJ menyelundupkan barang haram tersebut, dengan memasukannya kedalam kemasan makanan ringan, serta minuman yang terbungkus rapih, Selasa (04/9/2018).

Kapolsek Tangerang Kota, Kompol Ewo Samono mengatakan, Tiga paket sabu-sabu itu akan diberikan kepada seorang warga binaan lapas berinisial AB.

“Diketahui bahwa tiga paket sabu-sabu itu akan dijual kembali di dalam Lapas. Total keseluruhan beratnya 3 ons,” ungkap Kompol Ewo Samono, Rabu  (05/9).

Dari keterangan SJ, dirinya telah tiga kali menyelundupkan barang haram tersebut dari wilayah Neglasari, Kota Tangerang. Dan menerima upah dari AB dengan nominal yang bervariasi. “Pengakuannya sudah tiga kali, dia juga mendapat upah dari Rp. 200 ribu sampai Rp. 500 ribu untuk sekali pengiriman,” kata Ewo.

Baca juga : Prabowo, Diminta Lebih Kalem

Atas perbuatannya, kini tersangka SJ dapat dijerat Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancamannya kurungan penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya.(*)