Seperti dikutip dari Antara, berdasarkan laporan Windi Cahya Untung dari Kementerian ESDM, Badan Geologi, PVMBG Pos Pengamatan Gunung Api Anak Krakatau aktivitas gunung api di dalam laut itu disimpulkan ada di Level II (Waspada). Atas dasar itu, masyarakat/wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius dua kilometer dari kawah.
Dari laporan pos pengamatan, Gunung Anak Krakatau sepanjang periode pengamatan 12 September 2018, pukul 00.00 sampai dengan 24.00 WIB, menunjukkan aktivitas kegempaaan tremor menerus amplitudo 3-51 mm (dominan 45).
Gunung Api Anak Krakatau (305 meter dari permukaan laut) ini sepanjang pengamatan cuaca cerah dan berawan. Angin bertiup lemah hingga sedang ke arah utara, timur, dan barat. Suhu udara 24-33 derajat Celsius, kelembapan udara 41-100 persen, dan tekanan udara 0-0 mmHg.
Baca juga : Dua Ormas Bentrok, Lokasi Di Jaga Ketat
Secara visual kondisi gunung kabut 0-III. Asap kawah tidak teramati. Selain itu, pada visual malam video pengawas (CCTV) teramati sinar api. Selain itu, terdengar suara dentuman dan getaran yang lemah dirasakan di Pos Pengamatan Gunung Api Anak Krakatau. cnn(*)