Kedua Capres-Cawapres Ikrar Kampanye Tanpa Hoaks dan SARA -->

Breaking news

Live
Loading...

Kedua Capres-Cawapres Ikrar Kampanye Tanpa Hoaks dan SARA

Sunday 23 September 2018

Jakarta, (MI)- Pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berikrar menjalankan kampanye damai Pemilu serentak 2019. Ikrar tersebut ditandai dengan pembacaan deklarasi kampanye damai yang dipandu oleh Ketua KPU dan Ketua Bawaslu di Monas, Minggu (23/9). Usai membacakan deklarasi, para pasangan calon kemudian melepas burung merpati sebagai simbol perdamaian.

Masing-masing pasangan calon kemudian menandatangi prasasti sebagai bentuk pakta ikrar yang telah mereka bacakan. Berikut adalah deklarasi kampanye damai Pemilu 2019 yang dibacakan oleh para peserta Pilpres 2019 di Monas dilasir cnnIndonesia. Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2019.

Kami peserta Pemilu Tahun 2019 berjanji:

Satu: mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil
Dua: Melaksanakan kampanye pemilu yg aman tertub damai berintegritas tanpa hoaks, politisasi SARA, dan politik uang
Tiga: Melaksanakan kampanye berdasarkan peratuan perundang-undangan yang berlaku
Jakarta, 23 september 2018.

Keempat pasangan calon presiden dan wakil presiden lantas memegang merpati putih usai deklarasi tersebut dibacakan, sementara para petinggi Partai di belakangnya memegang merpati berwarna abu-abu.

Merpati-merpati itu kemudian diterbangkan sebagai simbol deklarasi kampanye damai.

Tanpa Hoaks dan SARA
Ketua KPU Arif Budiman meminta para peserta pemilu 2019 melakukan kampanye damai dan tidak memainkan isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) serta berita hoaks.

"KPU berharap peserta pemilu dapat memanfaatkan masa kampanye melalui kampanye damai, tertib, tidak melakukan politisasi SARA, tidak menyebar berita hoaks, tidak melakukan politik uang dan tidak saling menghujat," kata Arif.

"Manfaatkan masa kampanye sebaiknya dengan menawarkan visi, miisi, dan program kampanye," ujarnya.

Arif mengatakan deklarasi kampanye damai bertujuan agar bisa mengedukasi, memperkenalkan sekaligus sosialisasi peserta pemilu 2019.

"Tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah kampanye damai anti hoaks untuk menjadikan pemilih berdaulat agar negara kuat," katanya.

Nantinya, kata dia, kampanye diharapkan dapat memberikan pendidikan politik kepada pemilih dan dapat meningkatkan angka partisipasi pemilih.

Arief juga melaporkan KPU telah menetapkan 16 bisa partai politik peserta pemilu, 4 parpol lokal dan juga pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Selain itu KPU telah menetapkan sebanyak 807 calon anggota DPD peserta pemilu, dan menetapkan daftar calon tetap anggota DPR/DPRD Kabupaten/kota.

Baca juga : Partai Gerindra Ajukan Enam Caleg Eks Koruptor

"Sesuai dengan tahapan pemilu 2019, masa kampanye dimulai hari ini tanggal 23 September sampai 13 April. Selama masa kampanye peserta pemilu dapat melakukan kegiatan kampanye sesuai ketentuan dan perundangan berlaku," ujarnya. (ms/*)