Keluhan Para Kuli Tinta, Uang Tagihan Koran di Potong di Kecamatan Pekalongan -->

Breaking news

Live
Loading...

Keluhan Para Kuli Tinta, Uang Tagihan Koran di Potong di Kecamatan Pekalongan

Monday 17 September 2018

Jakarta, (MI)- Berdasarkan penelusuran awak Media-investigasi.com di lapangan, ada laporan mengkhawatirkan dari sejumlah beberapa wartawan yang berlangganan penerima uang tagihan koran, tabloid mengenai dugaan praktek pemotongan langganan koran dan tabloid di kecamatan Pekalongan kabupaten Lampung Timur.

Beberapa wartawan salah satunya. Ia yang termasuk wartawan yang menagih di ke K3S itu tidak menyangka jika uang tagihannya dikurangi sebesar Rp300.000, per tiga bulan yang diterimanya, bahkan ada yang kurang dan ada yang lebih dipotong, terkena potongan petugas yang menjabat sebagai K3S di kecamatan pekalongan.

Keluhnya, jika kami tidak berikan (potongan), maka ancamannya akan diberhentikan semua yang berlangganan di sini, jadi dengan adanya pemotongan ini anggaran pembayaran koran dan tabloid ini dikurangi, karena banyak media lain yang masuk, ujar beberapa sumber yang namanya tidak mau di publikasikan.

Berikutnya ucap Hamim K3S dia saat ditemui di rumah temanya, beliu mengatakan ''itu bukan dipotong, tapi mereka yang berlangganan koran memberikan kepada yang mengurus penagihan kesekolah-sekolah anggep aja uang fee untuk yang mengurus disetiap sekolah yang berlangganan, bahkan koran di UPT ini menumpuk mas tidak di ambil kepala sekolah", ujar K3S Pekalongan.

Para penerima uang koran, memang banyak mengeluh. Mereka akhirnya buka suara dan protes. Sebab, dana uang koran yang sebenarnya diperuntukkan bagi wartawan yang berlanggan itu, justru dipotong sudah selama dua triwulan ini.

"Modusnya saat pencairan dana BOS, K3S yang namanya pak Hamim K3S yang baru menjabat ini belum pernah mengumpulkan/merapatkan para wartawan yang berlangganan di beberapa sekolah  yang berada di kecamatan pekalongan. tanpa disadari dipotong saat diberikan ke saya" ujar wartawan tak mau disebut nama yang berlangganan.

Ironisnya, para penerima uang korang yang seharusnya mendapatkan pemberitahuan dari K3S, malah mendapatkan beban baru. Beban itu akibat ulah tidak tidak ada himbauan dan pemberitahuan K3S yang seharusnya memberi tahu dulu ini tidak diberi tau, bahkan saya punya beban tagihan ke redaksi potongannya itu bervariasi kata AN.

Bahkan, ada penerima tagihan pernah mau memberikan uang Rp. 30.000 bahkan di tolak maunya Rp. 50.000.

Dalam dugaan prakteknya, untuk menghilangkan jejak saat pemotongan, K3S itu sengaja melibatkan para Oknum kepolisian. Mereka itulah yang hadir disaat pembayaran uang koran tersebut.

Bahkan beberapa oknum wartawan geram dengan adanya pemotongan ini, dalam waktu 4 bulan bisa 2 kali pergantian K3S.

Dari dua kali pembayaran ini, berikut pergantian K3S dua kali uangnya disunat.

Keluhan serupa disampaikan SH triwulan kemarin disunat Rp. 200.000 berikut triwulan ini disunat Rp. 300.000

Baca juga : Gubernur Kepri Lantik Reni Yusneli Sebagai Kadispenda

"Alasannya uangnya dibagikan ke wartawan yang lain bahkan kita berikan kesorang yang tidak berkepentingan yang datang kesini, dengan semakin banyaknya pemotongan SH.

Jadi apa tindakan kepala dinas Disdik dan Pimpinan Redaksi dengan adanya pemotongan ini yang tidak sesuai MoU kesepakatan awal nya berlangganan apakah hak mereka dibayar penuh dan apakah langganan koran diputuskan. (Indra)