Dandim 0808/Blitar Perintahkan Anggotanya Mematuhi Aturan Berlalu Lintas -->

Breaking news

Live
Loading...

Dandim 0808/Blitar Perintahkan Anggotanya Mematuhi Aturan Berlalu Lintas

Tuesday 30 October 2018

Blitar, (MI) - Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Kris Bianto, SE memerintahkan kepada seluruh anggota Kodim 0808/Blitar agar mematuhi peraturan dalam berlalu lintas, Selasa (30/10/2018).

Orang nomor satu di Kodim 0808/Blitar meminta anggotanya agar melengkapi surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan lainya, serta mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara baik roda dua maupun roda empat.

Anggota TNI selain patuh terhadap Hukum militer di samping itu juga harus mematuhi Hukum lainnya salah satunya tertip dalam berlalu lintas "kata Dandim 0808/Blitar saat menghadiri apel gelar operasi Zebra Semeru tahun 2018 di Mapolres Blitar Kota.

Bukan hanya anggota TNI saja, untuk keluarga anggota TNI juga harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan saat berkendara, seperti melengkapi surat-surat kendaraan bermotor, memakai helm Standard dan tentunya harus mempunyai SIM.

Baca juga : 20 Staf Kemenkeu Turut Jadi Korban

Mematuhi aturan lalu lintas akan menyelamatkan nyawa kita saat berkendara, dan saya selaku Dandim 0808/Blitar juga akan membantu aparat kepolisian agar anggota TNI khususnya Kodim 0808/Blitar beserta keluarga untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan "Tuturnya, (Red).