Kena Batunya..!! OTT Kasus Suap Komisi B DPRD Kalteng KPK Geledah Sejumlah Kantor Dinas Di Kalteng -->

Breaking news

Live
Loading...

Kena Batunya..!! OTT Kasus Suap Komisi B DPRD Kalteng KPK Geledah Sejumlah Kantor Dinas Di Kalteng

Tuesday 30 October 2018

Jakarta, (MI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah di Jalan Imam Bonjol, Palangka Raya, Senin, 29 Oktober 2018, kamrin.

Penggeledahan itu terkait pengembangan hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap empat anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah (DPRD Kalteng), di Jakarta, Jumat, (26/10/2018) lalu.

Pada penggeladahan yang berlangsung sekitar 3 jam itu, 10 orang penyidik KPK dikawal sejumlah anggota polisi bersenjata lengkap keluar dengan mengangkut dua buah koper besar berwarna hitam yang diduga berisi sejumlah berkas penting.

Tak habis disitu, sekitar pukul 14.30 WIB penyidik KPK melanjutkan pemeriksaan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut KM 5 Palangkaraya. Kemudian terakhir Kantor DPRD Kalteng.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Sri Suwanto mengatakan bahwa kedatangan para penyidik untuk mengumpulkan barang bukti yang terkait kasus OTT 4 orang anggota DPRD setempat.

Namun Dia enggan mengungkapkan barang bukti apa yang diamankan oleh penyidik KPK berkaitan dengan kasus suap anggota DPRD Kalteng.

“Karena ini sudah diserahkan ke KPK maka silahkan tanya ke penyidik,” ujar Sri Suwanto singkat kepada awak media usai pemeriksaan KPK.

Baca juga : Korem 091/ASN Kolonel Inf Ruslan Effendy: Hormati Jasa-Jasa Para Pahlawan

Sebelumnya KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Ketua Komisi B DPRD Kalimantan Tengah Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalimantan Tengah Punding LH Bangkan, Anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah Arisavanah dan Edy Rosada sebagai penerima suap.

Sedangkan sebagai tersangka pemberi suap, KPK menetapkan Direktur PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) Eddy Saputra Suradjati, CEO PT BAP Willy Agung Adipradhana, dan Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsury. (An/Tim)