Habib Bahar Di Periksa Di Bareskrim Polri
banner
Live
Loading...

Breaking news

Widget notif

Habib Bahar Di Periksa Di Bareskrim Polri

Thursday, 6 December 2018


Jakarta, (MI) - Kuasa hukum yang tergabung dalam tim advokat Muhammad Bahar bin Ali bin Smith alias Habib Bahar yakin klien mereka tidak akan dijadikan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Demikian disampaikan salah satu pengacara, Damai Hari Lubis di sela pemeriksaan Habib Bahar sebagai saksi terlapor, di Bareskrim, Gambir, Jakarta, seperti yang  dilansir RMOL Kamis (6/12).

Damai Hari menyampaikan, saat ini pemeriksaan masih seputar latar belakang atau riwayat hidup pemimpin Majelis Pembela Rasulullah itu.

"Masih jauh kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi ini kan tidak ada yang dia langgar," kata dia.

Pernyataan Habib Bahar soal Presiden Jokowi jangan seperti banci, kata dia, merupakan bagian dari kritik yang dijamin oleh undang-undang, dan pemilihan diksi banci tidak lain adalah satire.

"Itu diperbolehkan UU, menyatakan pendapat di muka umum," ujarnya.

"Jadi Ras dan etnis apa yang dilanggar, seperti yang dituduhkan Polisi," tutup Damai Hari menambahkan. [may]