Zaeful Bokhari, mengapresiasi kinerja Pansus DPRD Lamtim -->

Breaking news

Live
Loading...

Zaeful Bokhari, mengapresiasi kinerja Pansus DPRD Lamtim

Thursday 27 December 2018


Lamtim, (MI)- Wakil Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari hadiri Rapat Paripurna TK II DPRD Kabupaten Lampung Timur dalam acara Pengambilan Keputusan terhadap 7 (Tujuh) Raperda Kabupaten Lampung Timur dan 4 (Empat) Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Lampung Timur serta pengambilan keputusan DPRD terhadap Perubahan Tata Tertib DPRD, (27/12).

Pada Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Timur, Rabu (26/12/2018) tersebut, Zaiful mengapresiasi kinerja pansus atas selesainya pembahasan rancangan peraturan daerah.

“Saya mengapresiasi kerja pansus yang dengan keterbatasan waktu dan kesibukan menjelang berakhirnya tahun anggaran dapat menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah dan raperda-raperda tersebut dapat disetujui oleh DPRD yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah”.

Lebih lanjut Zaiful berharap, dengan ditetapkannya raperda tersebut dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Lampung Timur.

“Mudah-mudahan dengan disetujuinya raperda-raperda tersebut menjadi perda akan membawa dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Lampung Timur dan akan meningkatkan pelayanan pemerintah kabupaten kepada masyarakat”.

Dalam rapat tersebut, diketahui bahwa 7 raperda dan 4 raperda inisiatif yang dibahas bersama antara DPRD Lampung Timur dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur antara lain, raperda perubahan atas perda nomor 6 tahun 2014 tentang penambahan penyertaan modal pada PT.Bank Lampung, raperda tentang pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja, raperda tentang rencana pembangunan industri kabupaten, raperda tentang pembentukan BUMD, serta raperda tentang pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa.

Selain itu, dibahas pula raperda tentang pengelolaan keuangan desa, raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Lampung Timur nomor 9 tahun 2010 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja BPBD, raperda tentang penempatan dan penyebaran guru, raperda tentang penanggulangan bencana alam, raperda tentang perizinan dan penyelenggaraan lembaga pelatihan kerja, dan raperda tentang perubahan peraturan daerah Kabupaten Lampung Timur nomor 01 tahun 2013 tentang pembentukan peraturan daerah.

Tampak hadir dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, Ali Johan Arif, Wakil Ketua DPRD Lampung Timur, Hendri Nurhadi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tarmizi, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Junaidi, Asisten Bidang Administrasi Umum, Wan Ruslan, Forkopimda Lampung Timur, serta para kepala OPD, Kepala Badan dan Kepala Bagian dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. [Red/rr]