Nunik Belum Memberikan Jawaban, Terkait Pemanggilan KPK -->

Breaking news

Live
Loading...

Nunik Belum Memberikan Jawaban, Terkait Pemanggilan KPK

Saturday 2 March 2019


Jakarta, (MI)- Lembaga anti rasuah KPK memanggil Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim alias Nunik terkait kasus dugaan gratifikasi Rp.95 miliar yang menimpa Bupati Lampung Tengah nonaktif Mustafa. Dikatakan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah  kepada wartawan sebelumnya, Nunik dipanggil sebagai saksi, Jum'at (1/3/2019).

Tepat pukul 18.40 WIB, Nunik terlihat keluar dari ruangan dan menuju resepsionis mengambil sesuatu. Lalu berjalan kearah pintu keluar, sang suami tidak terlihat mendampingi. Nunik hanya didampingi pengacaranya. 

Saat bertemu wartawan, Bupati Lampung Timur ini, tidak berkomentar apapun, dan tidak menanggapi pertanyaan dari para wartawan yang sudah lama menunggu di pintu keluar. "Nyuun sewu…amit sewu…mas, lewat..awas,” hanya itu  kata yang terlontar dari Nunik.

Wartawan terus mengikuti Nunik dan pengacaranya, namun Nunik hanya menggelengkan kepala kepada sejumlah wartawan  dan terus berjalan menyusuri trotoar menuju lokasi parkir kendaraan  yang berada disebelah gedung lembaga anti rasuah KPK. Walaupun kecewa, karena tidak mendapatkannya jawaban atau komentar dari Nunik, namun sejumlah wartawan tetap ramah dan mengucapkan terima kasih kepada Nunik. Chusnunia Chalim sendiri merupakan cawagub Lampung terpilih. [Red/Rj]