Bantuan Hand Tractor, Diduga Digelapkan Oknum Ketua Poktan -->

Breaking news

Live
Loading...

Bantuan Hand Tractor, Diduga Digelapkan Oknum Ketua Poktan

Sunday 5 May 2019


PANDEGLANG, (MI)- Hand Tractor Bantuan Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang untuk Kelompok Tani di Desa Sinarjaya Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang, Banten diduga digelapkan oknum Ketua Poktan Haer. Pasalnya, Alat Mesin Pertanian (Alsintan) dari Dinas Pertanian yang seharusnya diterima Kelompok Tani Cibodas sesuai data berita acara. Namun kenyataannya berada di ketua Kelompok Tani Haer dan menguat dugaan bahwa alat mesin tersebut digelapkan dan tidak sampai kepada penerima. Minggu, (5/5/19).

Bantuan hand tractor dari anggaran APBN-P Provinsi tahun 2015 dari Data catatan yang berhasil dihimpun awak media ini, sesuai fakta dilapangan seharusnya direalisasikan kepada Kelompok Tani Cibodas tetapi kenyataannya dari hasil penelusuran dan konfirmasi berada di kelompok yang tidak sesuai dengan nama yang tercantum dalam data berita acara. Sehingga alat mesin bantuan (alsintan) digelapkan dengan modus mengatasnamakan Kelompok Tani berdasarkan proposal pengajuan. Hal itu terjadi akibat kelalaian instansi terkait dalam merealisasikan program bantuan hand tractor. Sehingga tidak tepat sasaran sesuai dengan data penerima bantuan berdasarkan berita acara yang sebenarnya.

Ketua Poktan Cibodas Adlani ketika dikonfirmasi terkait bantuan hand tractor dari Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang mengaku mendengar bahwa alat mesin pertanian (alsintan) hand tractor tersebut sudah direalisasikan oleh Dinas Pertanian Pandeglang.

"Saya mendengar bantuan alat mesin pertanian (alsintan) berupa hand tractor dari Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang sudah direalisasikan tetapi dirinya merasa tidak pernah menerima bantuan tersebut ," ungkap Adlani.

Lanjut Adlani, memang beberapa tahun yang lalu ketika saya di rumahan ada ketua Poktan Haer yang datang malam-malam sekitar jam 12 malam meminta tanda tangan tetapi tidak dijelaskan secara detail mengenai surat yang ditandatangani sesuai permintaannya.

"Sekitar jam 12 malam rumah saya didatangi Ketua Poktan Haer yakni Abas dan meminta untuk menandatangani surat berita acara pengambilan hand tractor bantuan dari Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang," jelas Adlani.

Masih dikatakannya, setelah selesai menandatangani surat berita acara pengambilan hand tractor bantuan dari Dinas Pertanian yang dibawa melalui Ketua Poktan Haer ada informasi bahwa alat mesin bisa diambil dengan sarat harus ada biaya penebusan dan kemudian hand tractor bantuan itu diambil dari UPT BBI Caringin oleh Abas selaku Ketua Poktan Haer dan sampai saat ini dimilikinya.

"Hand Tractor bantuan dari Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang sampai saat ini dimiliki oleh Abas selaku ketua Poktan Haer yang pada saat itu meminta tanda tangan surat berita acara pengambilan," beber Adlani.

Adlani berharap, jika memang hand tractor itu diberikan untuk kelompoknya segera untuk dikembalikan karena alat mesin pertanian (alsintan) sangat diperlukan untuk kelompok tani yang diketuainya.

"Kami berharap hand tractor bantuan dari Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang yang berada di Kelompok Tani Haer segera dikembalikan, Sebab alat mesin itu direalisasikan sesuai dengan berita acara menggunakan Kelompok Tani Cibodas," ucap Adlani.

Sementara itu, Abas ketua Poktan Haer membenarkan jika alat mesin pertanian (alsintan) milik kelompok Tani Cibodas dimilikinya dengan alasan pada saat itu untuk pengambilan membutuhkan biaya sehingga ketua poktan adlani tidak sanggup untuk menebusnya.

"Pada saat pengambilan ke kantor UPT BBI Caringin Adlani tidak ada uang untuk menebusnya sehingga Hand Tractor tersebut ditolaknya," cetus Haer saat diwawancara di kediamannya.

Ia mengatakan, jika hand tractor mau diambil silahkan saja tetapi harus mengganti biaya yang dikeluarkan olehnya pada saat itu.

"Silahkan saja hand tractor ini diambil tetapi saya minta ganti rugi untuk pergantian biaya yang dulu bekas pengambilan dari Dinas Pertanian," pungkas Haer. (Kasman/Korwil)