Baru Launching, Perumahan Royal Campaka: Ditutup -->

Breaking news

Live
Loading...

Baru Launching, Perumahan Royal Campaka: Ditutup

Thursday 25 July 2019


Purwakarta, (Min)- Baru saja beberapa hari di launching, perumahan Royal Campaka hari ini disidak (inpeksi mendadak) oleh para PPNS dan langsung ditutup sementara tidak boleh ada kegiatan di perumahan tersebut.

Launching yang dihadiri oleh wakil bupati H. Aming dan ketua DPRD tersebut tak ayal jadi pergunjingan di masyarakat.

Belasan pejabat Pengawas Pegawai Negri Sipil (PPNS) gabungan dari berbagai dinas yang ada di purwakarta, pagi tadi mendatangi lokasi perumahan royal campaka.

Kehadiran PPNS tersebut untuk mengecek dokumen-dokumen perizinan yang dimiliki perumahan, nyatanya perizinan yang dimiliki oleh perumahan sangat jauh dari memenuhi syarat untuk mrndirikan perumahan.

Melanggar perda nomor 9 tahun 2006 tentang Bangunan dan perda nomor 6 tahun 2012 tentang retrebusi IMB,” ujar Kepala Dinas PMPTSP, Nurcahya, saat dimintai keterangan peraturan yang dilanggar oleh pihak perumahan tersebut.

Banyak sekali dokumen-dokumen yang belum di lengkapi, saat sidak ke lapangan tadi, pihak penanggungjawab perumahan tersebut mengakui bila masalah perizinan belum dipenuhi semuanya.

Tadi PPNS dari Distarkim (ciptakarya), DPMPTSP, dinas perhubungan kemudian juga Satpol PP bersama-sama turun kelapangan untuk melakukan pengecekan. Hasilnya pihak perumahan Royal Campaka melanggar perda tersebut,” beber Nurcahya. (Dede)