Hindari Amuk Massa, Pencuri Nyebur Masuk Rawa -->

Breaking news

Live
Loading...

Hindari Amuk Massa, Pencuri Nyebur Masuk Rawa

Friday 26 July 2019


Bekasi, (MI)– Maling sepeda motor nekat nyemplung ke rawa-rawa di Kampung Utan, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jumat (26/7/2019).  Agaknya, ia kesiangan hingga aksinya dipergoki banyak orang.

Sandi (33), akhirnya tak berdaya karena warga mengepungnya saat ia naik ke daratan. Sebelum diserahkan ke polisi, massa yang jengkel menjadikannya bulan-bulanan.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Elman mengatakan pencuri yang ditangkap ketika bersembunyi di rawa adalah Sandi. Sedangkan temannya, Dany, lebih dulu ditangkap oleh warga ketika melarikan diri.

“Pelaku dua orang, sekarang sudah ditahan oleh Polsek Cikarang Barat,” kata Ipty Elman.

Iptu Elman menuturkan, keduanya melakukan pencobaan pencurian di rumah kontrakan milik Aprianto (37)  sekitar pukul 05.30 WIB. Keduanya hendak menggasak sebuah sepeda motor yang diparkir di halaman rumah.

“Korban yang berada di dalam kontrakan mendengar suara pelaku menggeser sepeda motornya, sehingga korban mengintip dari balik jendela,” kata Iptu Elman.

Rupanya, aksi pelaku dipergoki warga lain. Teriakan maling mengundang perhatian, sehingga warga ramai-ramai melakukan pengejeran. Hasilnya, pelaku Dani ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Sementara Sandy kabur.

“Sandy melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke rawa-rawa, warga lalu meminta bantuan ke Polsek Cikarang Barat, sehingga pelaku dapat ditangkap,” ujar Iptu Elman.

Keduanya lalu digelandang ke Mapolsek Cikarang Barat. Akibat perbuatannya, mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun. Barang bukti disita berupa sebuah linggis, obeng, kunci leter T, dua unit sepeda motor, dan pakaian pelaku.
poldametrojayadotinfo  
(min)