Mahasiswa Desak, Kasus SPPD Fiktif Ditindaklanjuti -->

Breaking news

Live
Loading...

Mahasiswa Desak, Kasus SPPD Fiktif Ditindaklanjuti

Wednesday 7 August 2019


PURWAKARTA, (MI) – Desakan agar kasus SPPD fiktif ditindaklanjuti kembali penegak hukum terus menyeruak, hari ini aliansi mahasiswa dari berbagai organisasi melakukan aksi demo.
Selasa, 6 Agustus 2019.

Gara-gara Kasus Korupsi SPPD Fiktif, Mahasiswa dan Aparat Bentrok.
Aksi para mahasiswa HMI dan aliansi mahasiswa lainnya saat bakar ban didepan gerbang kantor DPRD Purwakarta. Mahasiswa menuntut agar penegakan hukum kasus korupsi sppd fiktif secara adil.
Desakan agar kasus sppd fiktif ditindaklanjuti kembali penegak hukum terus menyeruak, hari ini aliansi mahasiswa dari berbagai organisasi melakukan aksi demo.

Tak tanggung-tanggung walaupun jumlahnya hanya puluhan, mereka merangsek maju berunjuk rasa hingga ke depan gerbang kantor dprd Purwakarta.

Padahal hari ini merupakan hari pelantikan 45 anggota dprd Purwakarta untuk periode 2019-2024, tuntutan mahasiwa agar para koruptor yang menikmati aliran dana sppd fiktif diproses secara hukum.


Aksi mahasiswa tertahan oleh brikade puluhan aparat yang berjaga-jaga, agar mahasiswa tidak masuk ke dalam kantor dprd karena sedang ada acara pelantikan.

“Tangkap koruptor, jangan lantik anggota dewan yang terlibat sppd fiktif,” teriak mahasiswa sambil terus berorasi.

Seperti diketahui, dprd Purwakarta terkena hantaman badai masalah korupsi sppd fiktif tahun 2016 dengan kerugian negara 2,4 Milyar. Semua anggota dprd diperiksa, bahkan menjadi saksi di persidangan.

Dalam fakta persidangan, para unsur pimpinan dan anggota dprd mengakui menandatangani kwitansi-kwitansi yang kemungkinan besar merupakan aliran dana sppd fiktif.

Tapi hingga vonis akhir, pengadilan tipikor Bandung hanya menjatuhkan hukuman penjara kepada dua orang. Yaitu mantan sekretris dewan (sekwan) dan bendahara dprd, sementara untuk kerugian negara yang mencapai milyaran belum ada pengembalian ke negara.(dd)