Polsek Tambora Tangkap Residivis Spesialis Pencuri Spion Mobil -->

Breaking news

Live
Loading...

Polsek Tambora Tangkap Residivis Spesialis Pencuri Spion Mobil

Monday 9 September 2019


Jakarta, (MI)  –  Anggota Reskrim Polsek Tambora menangkap spesialis pencuri spion mobil di Jalan Duri Selatan RT 07/06, Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora Jakarta Barat.

Tersangka  AD (23) merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Ia sempat menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan penjara di Lapas Tangerang.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, tersangka mencurian kaca spion mobil Avanza warna hitam milik Abdul Wahid warga Kelurahan Duri Selatan Kecamatan Tambora Jakarta Barat.

“Aksi tersangka diketahui oleh korban pada Sabtu pagi saat akan menggunakan mobilnya,” tutur Kompol Iver Son, Senin (9/9).

Kompol Iver Son menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban akan menggunakan mobilnya, ia kaget ketika melihat kondisi spionnya sudah rusak. Selanjutnya korban melihat rekaman video dan menemukan kaca spionnya sudah di rusak.

Karena itu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora. Mendapat laporan unit reskrim Polsek Tambora melakukan penyelidikan.

Dari hasil rekaman CCTV terlihat ada seseorang yang dicurigai karena bolak balik keluar masuk gang dengan sepeda motor.

Petugas kemudian langsung melakukan penangkapan. “Setelah dilakukan penggeledahan dan identifikasi rekaman video ternyata orang tersebut ciri cirinya benar pelaku yang mengambil spion di malam sebelumnya yang tidak berhasil,” ujar Kompol Iver Son.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke komando untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan sementara tersangka sudah beraksi 11 kali di lokasi berbeda di wilayah Jakarta. “Kami masih terus dalami kasus ini,” tukas Kompol Iver Son.

Selain itu, dari hasil tes urine tersangka warga Maphar, Tamansari Jakbar ini positif mengonsumsi shabu. “Hasil tes urine tersangka mengandung Methampetamin Amphetamin, ” ucap Kompol Iver Son. (*)