Satgas Pamtas RI-PNG, Buka Akses Jalan di Perbatasan -->

Breaking news

Live
Loading...

Satgas Pamtas RI-PNG, Buka Akses Jalan di Perbatasan

Saturday 28 September 2019


Buka Akses Jalan di Perbatasan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Bersama Maksyarakat Yakyu Membuka Jalan Baru Menuju Perbatasan, (28/9/2019).

Merauke, (MI) -   Guna mempermudah akses jalan di perbatasan RI-PNG di Kp. Yakyu Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411/ Pandawa Kostrad bersama masyarakat Kp. Yakyu membuat jalan sampai dengan perbatasan.

Kampung Yakyu adalah merupakan bagian dari Kampung Rawa Biru Distrik Sota yang mempunyai jumlah warga sekitar 40 KK, dimana untuk menuju Kp. Yakyu tersebut harus menempuh perjalanan menggunakan perahu ketingting selama 2 jam dari Kp. Rawa Biru. Pada awalnya masyarakat Yakyu adalah merupakan masyarakat dari Kp.Weam yang berasal dari PNG, namun sekarang mereka sudah menyatakan menjadi WNI dan menjadi bagian dari Warga Indonesia khususnya di RT 03 Kp. Rawa Biru Distrik Sotta Kabupaten Merauke.

Komandan Pos (Danpos) Yakyu Letda Inf Komang menerangakan, bahwa pelaksanaan pembuatan karya bhakti membuat jalan lebar  dari Kp. Yakyu sampai dengan di perbatasan yaitu di Patok MM 13.2 dengan jarak 800 meter atas inisiatif Satgas bersama masyarakat Yakyu. (26/9/2019)

"Harapan Kami bersama masyarakat Yakyu membuat akses jalan ini diharapkan dapat mempermudah pelintas batas serta mempermudah pengontrolan terhadap pelintas batas yang masuk dari Papua Nugini yang masuk ke Indonesia, selain jalan  Kita juga berencana membuat gapura pintu masuk pelintas batas di Patok MM 13.2 serta membuat tiang bendera di perbatasan tersebut," tambah Danpos. 

Ditempat terpisah Wadansatgas Mayor Inf Ilham Datu Ramang menyebutkan bahwa pembuatan akses jalan yang akan di bangun ini diharapkan bisa menjadi kontrol Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa yang berada di Kp. Yakyu terhadap pelintas batas yang masuk ke Indonesia, sehingga stabilitas dan keamanan dan tetap terjaga. Ucap Wadansatgas. (*)