Pasca OTT, Kantor Disdag dan PUPR Lampura di Geledah KPK -->

Breaking news

Live
Loading...

Pasca OTT, Kantor Disdag dan PUPR Lampura di Geledah KPK

Thursday 10 October 2019

Pantauan di lapangan  pada Kamis (10/10) sekitar pukul 09.00 WIB, tim menggeledah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perdagangan (Disdag) Lampura.

Lampung Utara, (MI)  - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan secara maraton di beberapa instansi yang diduga berkaitan dengan penetapan status tersangka Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara pasca penangkapannya dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (6/10) malam.

Pantauan di lapangan  pada Kamis (10/10) sekitar pukul 09.00 WIB, tim menggeledah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perdagangan (Disdag) Lampura.

Tim KPK terbagi menjadi dua. Di Dinas PUPR, tim menggeledah rumah Kepala Dinas dan sejumlah ruangan yang ada di sana. Tim yang terdiri dari kurang lebih 10 orang itu mengendarai dua mini  bus Toyota Inova warna hitam bernomor polisi BE 1192 CM dan BE 1517 YM.

Sementara di Disdag, tim KPK juga menggeledah sejumlah ruangan, termasuk ruang kepala dinas. Tampak  tiga mobil Inova (dua hitam dan satu abu-abu) bernomor polisi BE 1852 YG, BE 1306 CG, BE 1112 XX. Penggeledahan KPK di dua tempat itu dikawal aparat kepolisian bersenjata lengkap (Brimob).

Sebelumnya, Rabu (9/10), tom KPK menggeledah rumah dinas jabatan dan ruang kerja bupati di kantor sekretariat pemkab setempat.

Pada malam harinya Tim KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Kadis Perdagangan dan kediaman pribadi mantan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR, Yulias.

Sampai berita ini dibuat Tim KPK masih melakukan penggeledahan. Para awak media pun dilarang mendekat. (Yud)