KDM : Sekolah Swasta Rencana Diberikan Bantuan Biaya Pendidikan -->

Menu Atas

 NEWS PENDIDIKAN  

Recent Posts Label

 ==================================== 

Adsense

Breaking news

Live News
Loading...

KDM : Sekolah Swasta Rencana Diberikan Bantuan Biaya Pendidikan

Monday, 22 June 2026

Dok. ist (22/6/2026) KDM Berencana memberikan bantuan biaya pendidikan bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp2,7 juta pada tahun pertama. Skema bantuan ini diharapkan dapat diterima dan disepakati oleh yayasan penyelenggara sekolah swasta.


Bandung - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta sekolah swasta membuka akses pendidikan bagi siswa dari keluarga ekonomi menengah ke bawah yang belum diterima di sekolah negeri pada tahun ajaran 2026/2027. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh anak tetap dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA maupun SMK, dilansir dari RRI.co.id.


Menurut Dedi, kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sekolah swasta menjadi kunci dalam mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Ia menegaskan, tanpa dukungan sekolah swasta, terdapat risiko sebagian siswa tidak dapat melanjutkan pendidikan karena keterbatasan biaya.


Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata Dedi, berencana memberikan bantuan biaya pendidikan bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp2,7 juta pada tahun pertama. Skema bantuan ini diharapkan dapat diterima dan disepakati oleh yayasan penyelenggara sekolah swasta.


“Jangan sampai gubernur dibikin dilema. Satu sisi menambah rombel di sekolah negeri tidak boleh, tetapi di sisi lain sekolah swasta ditawari kerja sama dengan anggaran sekian tidak mau,” ujar Dedi Mulyadi, Sabtu 20 Juni 2026.


Dedi menegaskan, peran sekolah swasta sangat dibutuhkan untuk mengakomodasi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. “Kita ingin seluruh anak di Jawa Barat mendapatkan hak pendidikan yang sama, tanpa memandang latar belakang ekonomi keluarganya,” katanya.


Ia menjelaskan, sejumlah siswa dari keluarga mampu telah memilih untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta pada tahun ajaran 2026/2027. Sementara itu, sebagian siswa lainnya yang telah terpetakan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 akan melanjutkan pendidikan di sekolah negeri.


Melalui kerja sama tersebut, Pemprov Jawa Barat berharap tidak ada siswa yang putus sekolah atau kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Dedi menekankan, pendidikan adalah hak dasar yang harus dijamin oleh negara, sehingga tidak boleh ada anak yang tertinggal. (**)