Longsornya gunung sampah TPA Cipeucang, Forum Tangerang Hijau akan buat laporan -->

Breaking news

Live
Loading...

Longsornya gunung sampah TPA Cipeucang, Forum Tangerang Hijau akan buat laporan

Thursday 11 June 2020



Kami akan membuat laporan ke MABES POLRI dan KPK terkait dugaan adanya tindak pidana dan kerugian negara, (11/6).

Tangsel- Berita tentang longsornya gunung sampah TPA Cipeucang, Serpong, Tangerang Selatan akibat robohnya tanggul pembatas (sheet pile) yang terjadi pada Jumat, 22 Mei 2020 cukup mendapat perhatian para aktivis lingkungan hidup di Tangerang salah satunya M Lutfi dari Forum Tangerang Hijau yang kami temui kemarin.

“Kami menduga telah terjadi permufakatan jahat atau kongkalingkong antara pelaksana proyek, pengawas dan oknum mantan ketua TP4D Kejari Tangerang Selatan” ujar Lutfi. Ia menilai bahwa dari awal berdirinya TPA Cipeucang sudah terjadi kejanggalan dalam pemilihan lokasi yang berada di wilayah pemukiman padat penduduk dan berbatasan langsung dengan bibir sungai Cisadane.

Apa yang sudah menjadi kekhawatiran kami sejak lama terbukti sekarang dengan adanya dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi akibat keberadaan TPA Cipeucang ditambah dengan bau yang sangat menyengat seperti dikeluhkan oleh Dee Lestari, penulis dan penyanyi terkenal Indonesia yang tinggal di kawasan BSD. Dalam akun twitternya Dee mengatakan kalau BSD rasa Bantar Gebang.  

Pencemaran sebagai dampak dari longsornya sampah akibat robohnya tanggul pembatas juga berdampak  terhadap sumber air masyarakat sekitar dan  puluhan ribu pelanggan dari beberapa perusahaan daerah air minum yang menjadikan sungai Cisadane sebagai sumber bahan baku air.

Oleh karena itu M Lutfi selaku ketua Forum Tangerang Hijau mengatakan akan melakukan pelaporan terhadap oknum-oknum yang diduga bermain, menyalahgunakan wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari proyek pembuatan tanggul senilai lebih dari Rp 21 milyar tersebut.

“Kami akan membuat laporan ke MABES POLRI dan KPK terkait dugaan adanya tindak pidana dan kerugian negara, dan laporan ke Kejaksaan Agung untuk menindak oknum mantan ketua TP4D Kejari Tangsel yang diduga keras terlibat,” pungkas Lutfi.