Ngaku bisa ngobati, Perkosa janda muda di pinggir kali -->

Breaking news

Live
Loading...

Ngaku bisa ngobati, Perkosa janda muda di pinggir kali

Saturday 27 June 2020


Bukannya diobati, janda muda itu malah diperkosa di pinggir sungai belakang bengkel yang terletak di Desa Setail, Kecamatan Genteng, (27/6).

Banyuwangi - Polisi di Banyuwangi menangkap Pardi (32), pria asal Mojokerto yang diduga telah memperkosa seorang janda muda berinisial EM (30), warga Kecamatan Genteng. Guna memuluskan aksinya, pria bertato yang sehari-harinya bekerja di bengkel truk ini mengaku bisa melakukan pengobatan spiritual layaknya dukun atau paranormal.

Sehingga EM yang ingin cepat nikah dan tak ingin bernasib sial lagi itu tak menaruh curiga sedikitpun saat diajak tersangka melakukan ritual ditempat sepi.

Bukannya diobati, janda muda itu malah diperkosa di pinggir sungai belakang bengkel yang terletak di Desa Setail, Kecamatan Genteng, Rabu (17/6) malam kemarin. “Disaat melakukan (ritual) pengobatan, tersangka yang saat itu mabuk miras itu libidonya naik setelah memegang perut korban,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK dalam Press Conference, Jumat (26/6). Selanjutnya, tersangka langsung menindih tubuh korban dan memaksanya untuk melakukan hubungan seksual sembari mengancam akan mencekiknya jika tidak bersedia. “Karena ketakutan, akhirnya korban pun pasrah disetubuhi tersangka,” terangnya.

Setelah tersangka kecapekan melampiaskan hawa nafsunya, korban akhirnya berhasil melarikan diri. Selanjutnya, peristiwa traumatis itupun langsung dilaporkan ke Polisi. Tak menunggu waktu lama tersangka berhasil ditangkap. “Atas perbuatanya, tersangka dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.