Ungkap peredaran Narkoba, Polisi tangkap 20 orang tersangka -->

Breaking news

Live
Loading...

Ungkap peredaran Narkoba, Polisi tangkap 20 orang tersangka

Thursday 18 June 2020


Konferensi pers Dipimpin Kapolres Karawang AKBP Arir rachman Arifin S.I.K.M.H didampingi Wakapolres Karawang Kompol Ahmad  Faisal Pasaribu S.I.K.M.H. 

Karawang- Bertempat didepan Mako Polres Karawang, Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin S.I.K.M.H. pimpin pelaksanaan Konferensi pers pengungkapan jaringan Narkotika oleh satuan Reserse Narkoba diwilayah Hukum Polres Karawang, Kamis (18/6/2020)

Pengungkapan kasus tersebut Dipimpin Kasat Narkoba Narkoba Polres Karawang Polda Jabar AKP Agus Susanto SH.MM dan timnya selama 10 (sepuluh) hari kebelakang melakukan penyelidikan guna mengungkap dan menangkap pelaku pengedar, hasilnya  sebanyak 15 (lima belas) kasus, dan 20 (dua puluh) tersangka, dengan jumlah keseluruhan barang bukti berhasil diamankan satuan Narkoba Polres Karawang.

Konferensi pers Dipimpin Kapolres Karawang AKBP Arir rachman Arifin S.I.K.M.H didampingi Wakapolres Karawang Kompol Ahmad  Faisal Pasaribu S.I.K.M.H. serta kasat narkoba dan Kasubag Humas Polres Karawang Iptu Abdul Wahab Syahroni.

Disampaikan Kapolres, berdasarkan pemeriksaan penyididk rata rata para pengedar atau tersangka yang tertangkap tersebut mengaku mendapatkan barang bukti pilhexymer maupun sabu dari para bandar/pengedar yang ada diluar wilayah Karawang dengan harga rata rata 1,5/gram dan selanjutnya dijual dengan harga 1,8 juta.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain sabu sabu sebanyak 35 paket dengan berat keseluruhan 624,82 gram, Ganja 6 paket dengan berat keseluruhan 6 kg 850 gram, obat obatan 52,350 butir, Pil ekstasi 14 butir dan Hp berbagai merk sebanyak 15 unit.

“Bahwa ada 14 TKP dalam pengungkapan kasus tersebut semuanya tersebar dibeberapa Kecamatan diantaranya Kec Cikampek, Telukjambe timur, Kotabaru, Klari, Tempuran, Ciampel, Karawang, Cilamaya, Purwasari. dengan 16 (enam belas) tersangka yang berhasil ditangkap dengan masing masing barang bukti, ujar Kapolres.

Kepada wartawan, Kasat Narkoba menambahkan bahwa kegiatan pemburuan kasus  narkotika ini dilakukan Dalam rangka menekan angka kriminalitas terutama peredaran dan penyalahgunaan Narkotik khususnya diwilayah karawang.