15 Kg Ganja Kering, dimusnahkan -->

Breaking news

Live
Loading...

15 Kg Ganja Kering, dimusnahkan

Thursday 16 July 2020



BNN Kota Cilegon Musnahkan 15 Kg Ganja Kerin.

Cilegon  - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon musnahkan ganja kering seberat 15 Kg.  Barang haram hasil pengungkapan pada 8 Juni lalu itu, dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor BNN Kota Cilegon di Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Rabu (15/7/2020). 

Turut serta pemusnahan ganja, Walikota Cilegon Edi Ariadi, Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana, Kepala BNN Kota Cilegon AKBP Asep Mukshsin Jaelani, Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon Masjuno, serta perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Cilegon. 

Walikota Cilegon Edi Ariadi mengapresiasi BNN Kota Cilegon yang berhasil mengungkap peredaran narkoba lintas pulau. Ia meminta BNN Kota Cilegon agar lebih waspada lagi dengan modus-modus baru peredaran narkoba. "Kami apresiasi BNN, kita juga mendukung BNN dengan support anggaran," kata Walikota Cilegon Edi. 

Walikota Cilegon Edi menambahkan, Cilegon merupakan lalu lintas peredaran narkoba. Tujuan peredaran ke kota besar seperti Jakarta, tetapi kewaspadaan peredaran narkoba juga harus dilakukan. 

Sebelumnya, BNN Kota Cilegon berhasil mengamankan tiga tersangka kasus peredaran narkoba jenis ganja dengan menggunakan paket Damri. Dari tangan tersangka, BNN Kota Cilegon berhasil mengamankan 15 kilogram daun ganja kering.

Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana mengatakan, BNN Kota Cilegon mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba dari Pulau Sumatera menuju ke Pulau Jawa menggunakan paket bus Damri, Jumat (5/6/2020). Kemudian, anggota BNN Kota Cilegon meminta bantuan BNN Provinsi Banten untuk bersama-sama menelusuri peredaran narkoba antar pulau.