Polisi ringkus 381 bandit jalanan -->

Breaking news

Live
Loading...

Polisi ringkus 381 bandit jalanan

Thursday 23 July 2020


Polrestabes Surabaya Tangkap Ratusan Bandit Jalanan.

Surabaya - Polrestabes Surabaya menggulung 381 bandit jalanan selama Operasi Sikat Semeru mulai Senin (6/7/2020) hingga Jumat (17/7/2020).

Dari kasus yang ditangani adalah kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ratusan bandit jalanan tersebut diperlihatkan di Markas Polrestabes Surabaya Jalan Sikatan, Selasa (21/7/2020).

Dari ratusan kasus yang diungkap tersebut, rinciannya, 160 tersangka kasus pencurian, 89 tersangka kasus jambret dan begal, 89 kasus curanmor. Sedangkan sisanya terdiri dari premanisme dan penyalahgunaan senjata tajam. 

“Kami mengapresiasi kinerja Satreskrim Polrestabes Surabaya dan jajaran polsek yang terus melakukan upaya penindakan pelaku kejahatan di tengah pandemi COVID-19,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhony Eddison Isir didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Selasa (21/7/2020).

Kombes Pol Isir menambahkan, dengan keterbatasan di tengah pandemi ini, Satreskrim Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran masih berupaya maksimal menekan jumlah gangguan keamanan dan ketertiban. Meski banyak kasus kejahatan yang sudah diungkap, Kombes Pol Isir menyebut jika perang melawan pelaku kejahatan tidak berhenti. 

“Kepolisian harus terus melakukan patroli baik terbuka maupun tertutup. Ini untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan," tandas Kombes Pol Isir.

Dalam kasus kejahatan jalanan ini, Polrestabes mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, mobil sebanyak empat unit, motor 101 unit, handphone 116 unit, dua unit laptop, dua unit televisi, satu kipas angin, dua magic com, satu kompor gas, satu bor listrik, satu speaker aktif, perhiasan emas, jam tangan dan ratusan barang bukti kejahatan lainnya.