RTLH Desa Labulia harus jadi rumah idaman -->

Breaking news

Live
Loading...

RTLH Desa Labulia harus jadi rumah idaman

Saturday 25 July 2020


PROGRAM RTLH DESA LABULIA BENAR-BENAR HARUS JADI RUMAH IDAMAN BAGI KPM TIDAK ASAL JADI.

Lombok Tengah- Tim TPKAD bersama Tim TPBJ selaku pelaksana kegiatan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi warga miskin dan terdampak COVID 19 di desa Labulia Kecamatan Jonggat Lombok Tengah NTB bahu membahu dan bersinergi dengan masyarakat selaku KPM dan warga sekitar dalam upaya merampungkan seluruh unit RTLH yang sudah diprogramkan. 

Adapun jumlah RTLH yang sedang dalam proses pengerjaan tersebut sebanyak 9 unit tersebar di 9 dusun yang ada di wilayah desa Labulia. Pagu dana untuk masing-masing unit sebesar Rp 30.000.000,00 (Tiga puluh juta/unit termasuk PPH PPN. Sesuai hasil rapat koordinasi dengan TPKAD dan TPBJ kades Labulia tidak mau pelaksanaan program ini hasilnya mengecewakan masyarakat apalagi mengecewakan keluarga penerima manfaat (KPM). Oleh karena itu Kades meminta ke seluruh tim pelaksana untuk melakukan tugasnya dengan baik,  transparan dan akuntabel.  Persilahkan semua publik mengawasi kegiatan ini agar tidak terjadi polemik di masyarakat, "kata Kades. 

Saya percaya dan yakin pada semua anggita tim akan melaksanakan tugas dengan baik apalagi ketua TPBJ nya adalah orang yang sangat bertanggung jawab dan kita tahu kredibilitas "lanjutnya. Saya yakin bersamanya program RTLH ini benar-benar akan jadi rumah idaman bagi mereka yang dapat, tidak asal jadi, "Lanjutnya.

Di lain pihak ketua TPBJ desa Labulia yang enggan diberitakan namanya mengatakan kepada awak media bahwa dirinya biasa bekerja dengan prinsip tidak cari untung, membahagiakan orang miskin yang wajar dibahagiakan itu hal yang harus kita lakukan jika diberikan kesempatan, karena memudahkan urusan orang maka kita pasti dimudahkan urusan kita oleh Alllah SWT, "Katanya. Semua material harus standar, campuran paling tidak 6:1 Artinya yang penting RTLH ini selesai, KPM puas dengan rumah yang diidamkan, PPh dan PPn terbayar lunas maka tinggal buatkan SPJ,"Pungkasnya (mq).