7 Mobil Rusak di Jalan Tol Tangerang-Merak di Lempari Batu -->

Breaking news

Live
Loading...

7 Mobil Rusak di Jalan Tol Tangerang-Merak di Lempari Batu

Sunday 30 August 2020


Polres Serang Amankan Pria Lempari Batu 7 Kendaraan di Jalan Tol Tangerang - Merak.

Serang – Melintas di Jalan tol Tangerang – Merak, 7 kendaraan rusak karena dilempari batu oleh orang di sekitaran jalan bebas hambatan itu.

Ada pun 7 kendaraan yang dilempari batu itu, lokasi tepatnyan di  jalan tol Tangerang - Merak,  KM 47, tepatnya di Desa Songgom, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Pelaku berhasil ditangkap personil Satuan Reskrim Polres Serang dan PJR Induk Ciujung di lokasi kejadian dan langsung diamankan berikut barang bukti ke Mapolres Serang. Belakangan diketahui pelaku yang mengaku bernama Adrian diduga mengidap gangguan jiwa.

"Untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku, kami melakukan koordinasi dengan tim dokter RSUD dr Drajat Prawiranegara untuk melakukan observasi," ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan saat ekspose di gedung Satreskrim, Sabtu (29/8/2020).

Dikatakan Kapolres, peristiwa perusakan terhadap kendaraan di jalur bebas hambatan ini terjadi pada Jumat (28/8/2020) sore. Pelaku diduga memungut batu di sekitaran jalan tol dan kemudian melakukan pelemparan batu di tengah median jalan tol. Disebutkan tidak ada korban jiwa dalam aksi perusakan tersebut.

"Pelaku mengambil batu dari pinggir jalan tol, lalu melemparkan batu tersebut dengan secara acak terhadap kendaraan yang melintas. Ada 7 kendaraan, di antaranya 4 kendaraan sedan dan mini, serta 3 bus mengalami kerusakan di bagian kaca depan," terang Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Didid Imawan dan Kasatreskrim AKP Arief N Yusuf.

Mendapat laporan adanya aksi pelemparan batu tersebut, Tim Satreskrim dan personil PJR Induk Ciujung langsung bergerak ke lokasi kejadian.

Tak perlu bersusah payah, petugas berhasil menangkap pelaku dan langsung digelandang ke Mapolres Serang berikut barang bukti 2 buah batu serta 1 buah paving blok.

"Pelaku berhasil diamankan saat petugas datang ke lokasi dan langsung diamankan ke Mapolres Serang berikut barang buktinya untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres.

Dalam kesempatan itu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan personil satreskrim, diduga pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa. Namun untuk mengetahui kondisi kejiwaan pria yang mengaku bernama Andrian ini, pihaknya akan bekerja sama dengan tim dokter RSUD dr Drajat Prawiranegara.

"Jadi yang berwenang memberi keterangan soal kondisi kejiwaan pelaku adalah dokter psikolog yang menangani. Jadi kami masih harus menunggu hasil observasi," tandas Kapolres.