Puluhan Oknum Ormas Ngamuk, Polisi: Tidak Ada Ruang Oknum Ormas Anarkis -->

Breaking news

Live
Loading...

Puluhan Oknum Ormas Ngamuk, Polisi: Tidak Ada Ruang Oknum Ormas Anarkis

Tuesday 1 September 2020


Para pelaku menggunakan potongan bambu untuk membubarkan acara dan kerumunan massa yang ada dilokasi., 

Pekalongan- Perayaan penutupan rangkaian HUT kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 yang digelar warga Kramatsari Kota Pekalongan pada Sabtu (29/8) malam, terjadi insiden.

Puluhan orang dari simpatisan ormas, tiba-tiba mengamuk dan membubarkan paksa kegiatan tersebut. Para pelaku menggunakan potongan bambu untuk membubarkan acara dan kerumunan massa yang ada dilokasi. Ironisnya, dalam kegiatan tersebut terdapat anak-anak dan wanita warga setempat.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Egy Andrian Suez yang didampingi Dandim Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan dan Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jateng Kompol Heri Murwanto menjelaskan, dari hasil penyidikan, massa penyerang atau tersangka mengaku terganggu dengan kegiatan tersebut.

Kapolres menambahkan, dalam waktu kurang dari 24 jam, para pelaku berhasil diamankan. 22 orang yang berhasil dibekuk, 11 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak menutup kemungkinan bertambahnya status saksi menjadi tersangka.

Dijelaskan Kapolres, dalam kejadian tersebut telah menyebabkan puluhan korban luka-luka yang terjadi pada kedua belah pihak. 

Sementara, para tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, akan dijerat dengan pasal 170 subsider 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5,6 tahun penjara. 

Sebagai penutup, Kapolres menegaskan tidak akan memberi ruang kepada ormas atau kelompok yang bertindak anarkis dan intoleran diwilayah hukumnya.