Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita sebanyak 157 kilogram ganja -->

Breaking news

Live
Loading...

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita sebanyak 157 kilogram ganja

Wednesday 26 August 2020


Jakarta Barat - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita sebanyak 157 kilogram narkotika jenis ganja di Solok Sumatera Barat. 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengungkapkan, dari pengungkapan ini ada dua orang tersangka yang diamankan yakni  PA (50) dan JA (27).

"Adapun barang bukti yang kita amankan antaranya 7 karung berisi 157 bata berisikan narkotika jenis ganja seberat 157 Kg, satu unit truck dan satu unit handphone," ungkap Kombes Audie, Rabu 26 Agustus 2020.

Dipaparkannya, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan pengungkapan sebelumnya pada bulan Januari di Mandailing Natal Sumatera Utara dengan total barang bukti 308 Kilogram narkotika jenis ganja dan pemusnahan ladang 6 Hektar ganja di desa Banjar Lancar Madina Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Kemudian, mendapati informasi dari jaringan sebelumnya bahwa akan adanya pengiriman narkotika jenis ganja yang sudah dipaket dari Panyabungan Mandailing Natal Sumatera Utara.

"Berkat informasi tersebut, anggota yang dipimpin langsung Kanit 2 AKP Maulana Mukarom berhasil mengamankan satu unit truck yang didalamnya berisikan 157 kilogram ganja," papar Audie.

Masih dikatakannya, dari pengungkapan ini, sebanyak 628 ribu jiwa yang terselamatkan.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub 111 ayat (2) Juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," katanya.