
Dok. ist (26/3/2026) Anggota DPR RI Jazuli Juwaini: Tindakan Israel itu sebagai bentuk nyata pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia yang serius dan berulang.
Jakarta - Anggota DPR RI Jazuli Juwaini mengecam tindakan Israel melarang muslim Palestina untuk melaksanakan ibadah di Masjid Al Aqsa, tindakan tersebut telah melanggar hukum internasional dan hak asasi manusia (HAM).
Jazuli yang juga Presiden Justice and Democracy Forum (JFD) Asia Pasifik meminta negara-negara di dunia mendesak Israel untuk membuka akses bagi umat Islam terhadap Masjid Al Aqsa.
“Tindakan Israel itu sebagai bentuk nyata pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia yang serius dan berulang,” kata Jazuli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/3).
Dia menjelaskan, Masjid Aqso bukan sekedar tempat ibadah biasa bagi umat Islam di seluruh dunia, tetapi memiliki nilai sejarah dan spiritual yang sangat tinggi yakni sebagai kiblat pertama.
Menurut dia, Israel semakin berani mengabaikan hukum internasional dan norma kemanusiaan, yang tercermin dari tindakannya melarang umat muslim melaksanakan Shalat Idul Fitri beberapa waktu lalu dan berlangsung hingga kini.
Tindakan tersebut, lanjutnya, tidak hanya mencederai kebebasan beragam, juga memperkeruh situasi dan berpotensi memicu ketegangan yang lebih luas.
“JDF Asia Pasifik menyatakan pembatasan ibadah di Masjid Aqsa merupakan bentuk penindasan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” tegasnya.
Selain itu, kata dia, tindakan Israel tersebut juga berisiko menyulut kemarahan umat Islam global serta mengganggu stabilitas keamanan dan perdamaian internasional.
JDF Asia Pasifik, lanjut dia, mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan komunitas internasional memaksa Israel tunduk pada aturan status quo terhadap situs bersejarah tersebut serta menghormati hak dan kebebasan beribadah di dalamnya.
“Meminta agar akses umat Islam ke Masjid Aqsa dibuka sepenuhnya tanpa pembatasan,” kata Jazuli.
JDF Asia Pasifik juga mengajak negara-negara, khususnya mayoritas muslim, Organisasi Konferensi Islam, Liga Arab, dan lainnya untuk tidak tinggal diam dan mengambil langkah diplomatik yang lebih tegas terhadap situasi di Al Aqsa.
“JDF Asia Pasifik menegaskan bahwa perlindungan terhadap tempat-tempat suci dan kebebasan beribadah adalah tanggungjawab bersama masyarakat dunia,” katanya.
Dia melanjutkan, “Upaya kolektif diperlukan untuk memastikan keadilan dan perdamaian tetap terjaga,” tutupnya. (**)