Operasi Yustisi Covid-19, Polres Kukar Terapkan Pendisiplinan dan Gakkum Protokol Kesehatan -->

Breaking news

Live
Loading...

Operasi Yustisi Covid-19, Polres Kukar Terapkan Pendisiplinan dan Gakkum Protokol Kesehatan

Thursday 24 September 2020


Saat Pelaksanaan kegiatan ini diketemukan sebanyak 12 orang tidak memakai masker dan terhadap pelanggar warga yang tidak memakai masker kami beri sanksi.


Kukar – Bertempat di Jalan Wolter Monginsidi Kel. Timbau Kec. Tenggarong Polres Kukar lakukan Penerapan Pendisiplinan dan Gakkum Protokol Kesehatan Covid 19, pada Selasa (22/09/2020).


Giat Penegakan disiplin Protokol kesehatan dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Perbup Nomor 54 Tahun 2020 dan Surat Edaran Bupati/ Kepala Gugus Tugas Kab. Kukar guna mencegah / memutus rantai Penyebaran Virus Corona/Covid 19 di Kab. Kukar.


Pelaksana kegiatan Ops Yustisi tersebut selain dilakukan Oleh Personil Sat Samapta Polres Kukar, bersama Kodim 0906 Tenggarong, Satpol PP Pemkab Kukar dan BPBD Kukar.


Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menyampaikan “saat Pelaksanaan kegiatan ini diketemukan sebanyak 12 orang tidak memakai masker dan terhadap pelanggar / warga yang tidak memakai masker kami beri sanksi teguran dalam bentuk Sanksi Sosial berupa menyanyikan lagu kebangsaan dan mengucapkan Teks Pancasila dan Teguran “.


” Setelah diberikan teguran dan Sangsi Sosial secara humanis tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, kami berikan masker secara Gratis,” tegas Kombes Pol Ade Yaya Suryana.