Polisi buru penipu online -->

Breaking news

Live
Loading...

Polisi buru penipu online

Thursday 10 September 2020


Bareskrim Polri Buru Penipu Online Jual Beli Tanaman Hias yang Resahkan Masyarakat.

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mendapat laporan dari masyarakat soal maraknya kasus penipuan jual beli tanaman hias secara online. Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit mengatakan, akan mengusut tuntas kasus ini.
"Belakangan ini kami memang mendapat banyak laporan meningkatnya kasus penipuan jual beli online, termasuk jual beli tanaman hias. Ini jadi perhatian karena cukup meresahkan masyarakat," kata Komjen Pol Sigit, Kamis (10/9/2020).

Senada dengan Komjen Pol Sigit, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol  Slamet Uliandi menjelaskan, masa pandemi COVID-19 ini tren jual beli tanaman hias memang mengalami peningkatan signifikan. Ini dimanfaatkan para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

"Modusnya umumnya pelaku pura-pura menawarkan tanaman hias, korban yang tertarik kemudian diminta mentransfer sejumlah uang. Namun setelah uang ditranfer, tanaman tersebut tidak dikirim," ucap Brigjen Pol Slamet.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sendiri saat ini tengah menyelidiki laporan korban jual beli tanaman hias atas nama Heri nomor: LP/B/0515/IX/2020/BARESKRIM.

"Tim sudah bergerak ke lapangan untuk mengejar pelaku. Lokasinya sudah terdeteksi," kata Brigjen Pol Slamet.

Dimintai konfirmasi terpisah, korban Heri menjelaskan dirinya awalnya menjadi korban penipuan jual beli tanaman hias akun Ploris Cica di Facebook. Saat ditelusuri ternyata ada cukup banyak orang yang menjadi korban lainnya. Dia pun melaporkan kasus ini ke polisi.

Heri menjelaskan, akun Ploris Cica masuk ke grup-grup jual beli tanaman hias. Bonggol lotus delight ditawarkan Ploris Cica melalui WhatsApp nomor 081222930626 dengan harga bervariasi sesuai ukuran mulai dari Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu. Dari situ disepakati pembelian seharga Rp 350 ribu. Uang kemudian ditransfer ke rekening Bank BCA 7425166590 atas nama Dina Noviyanti Pratama pada 5 September.

Namun hingga 8 September tanaman hias yang dipesan Heri tersebut tidak kunjung datang. Saat ditanya soal pengiriman hingga nomor resi pembelian, akun Ploris Cica yang mengaku berdomisili di Jawa Barat ini selalu mencari-cari alasan hingga akhirnya tidak bisa dihubungi sama sekali.

"Saya tertarik untuk mengungkap kejahatan yang meresahkan masyarakat ini, sebab sepertinya sudah banyak yang menjadi korban namun tidak melaporkan ke polisi karena berbagai alasan. Padahal jika ini dilaporkan, tentu akan cepat diusut oleh polisi dan tidak ada korban-korban lain. Makanya pada 8 September kemarin, saya resmi membuat laporan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim," kata Heri.

"Semoga polisi bisa cepat mengungkap kasus ini," sambungnya.