Sudah membuat surat edaran dengan edaran MenPan RB, bahwa untuk ASN ini masuknya 25%. Iya dikurangin, sebelumnya kan 50%.
Tangsel- Demi mengantisipasi klaster perkantoran, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerapkan sistem kerja di rumah atau work from home (WFH) lebih banyak.
Sebelumnya, WFH hanya berlaku bagi 50% pegawai. Menyusul semakin bertambahnya jumlah kasus Covid-19, pegawai yang WFH ditambah menjadi 75%.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel, Apendi di Kantor Pemkot Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Senin (21/9/2020).
Apendi mengatakan, kebijakan penambahan jumlah pegawai yang WFH juga didasari pada surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
"Di kita, kita sudah membuat surat edaran dengan edaran MenPan RB, bahwa untuk ASN ini masuknya 25%. Iya dikurangin, sebelumnya kan 50%. Kita berdoa saja, semoga sehat-sehat saja, ternyata kan ada yang kena, teman kita ada yang kena," ujar Apendi.
Bagi pegawai yang bekerja di rumah, masing-masing sudah memiliki tugas dari atasannya.
Laporan pekerjaan akan dievaluasi setiap hari sampai ke tingkat tertinggi, dalam hal ini kepala dinas.
"Absen mah kan sudah pakai online ya. Kan mereka punya tugas dan dipantau atasannya masing-masing. Staf kepada Kasinya, Kasi kepada Kabidnya Kabid kepada saya, apa yang tugas diselesaikan," ujarnya.
Apendi mengatakan, jika ada pegawai yang tidak disiplin mebjalankan tugas dan keluyuran, maka akan dijerat sanksi.
Apendi menegaskan bahwa WFH bukan berarti libur dan pegawai bebas berkeluyuran.
"Ya kena sanksi sama saya. Ya sanksinya kan jelas, tugas dia di rumah, bekerja, tidak boleh keluyuran. Kalau keluyuran laporkan saja kepada saya," jelasnya.