6 perusuh, pukul Anggota Polri di amankan -->

Breaking news

Live
Loading...

6 perusuh, pukul Anggota Polri di amankan

Thursday 22 October 2020



Polda Metro Jaya Amankan 6 Perusuh Yang Pukuli Anggota Polri.


Jakarta – Polda Metro Jaya mengamankan enam orang perusuh yang melakukan aksi pemukulan kepada anggota Polri pada 8 Oktober 2020 lalu.


Enam pelaku yang diamankan polisi, antara lain, berinisial MRR (21), Y (39), FA (24), AIA (25), SD (16), dan MF (27).


Kabid Humas Pokda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan selain dipukuli para pelaku, barang-barang korban dijarah para pelaku tersebut.


“Setelah dipukuli oleh para pelaku itu, handphone dan kartu anggota korban diambil oleh para pelaku,” terang Kombes Pol Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2020).


Kombes Pol Yusri kembali mengatakan, handphone milik korban pun sempat dijual oleh para pelaku. “Tiga tersangka yakni Y (39), FA (24), AIA (25) ini mengambil handphone milik korban saat korban dipukuli. Para pelaku juga sempat menjual handphone korban ke website jual beli online,” ungkap KombesPol Yusri.


Atas perbuatannya itu, ketiga pelaku itu diancam Pasal 170 KUHPidana, dan atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.