Upacara Peringatan HUT ke-75 Brigadir Mobil Secara Virtual -->

Breaking news

Live
Loading...

Upacara Peringatan HUT ke-75 Brigadir Mobil Secara Virtual

Saturday 14 November 2020



Kapolri Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-75 Brigadir  Mobil Secara Virtual.


Jakarta  – Hari ulang tahun (HUT) ke-75 Brigade Mobil (Brimob) dirayakan pada 14 November 2020. Tetapi, ada yang berbeda di hari jadinya tahun ini lantaran wabah virus corona atau Covid-19 yang tengah melanda Tanah Air.

Upacara Hari ulang tahun ke-75 Brigade Mobil (Brimob) serentak se-Indonesia secara virtual ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, M.Si. Kapolri memimpin dari Mabes Polri di Jakarta dan diikuti oleh seluruh provinsi se-Indonesia.

Saat hari milad ini, Brimob mengangkat tema “Brimob untuk Indonesia”, seperti saat HUT ke-74 lalu.

Sekedar informasi, Korps Brigade Mobil Kepolisian Republik Indonesia atau sering disingkat Korps Brimob Polri merupakan kesatuan operasi khusus yang bersifat paramiliter milik Polri.

Korps Brimob juga dikenal sebagai salah satu unit tertua yang ada di dalam organisasi Polri. Beberapa tugas utamanya adalah penanganan terorisme domestik, penanganan kerusuhan, penegakan hukum berisiko tinggi, pencarian dan penyelamatan (SAR), penyelamatan sandera, dan penjinakan bom (EOD).

Korps Brigade Mobil juga bersifat sebagai komponen besar didalam Polri yang dilatih untuk melaksanakan tugas-tugas anti-separatis dan anti-pemberontakan, sering kali bersamaan dengan operasi militer.

Korps Brimob tergolong sebagai “Unit Taktis Polisi” (Police Tactical Unit – PTU) dan secara operasional bersifat kesatuan Senjata dan Taktik Khusus (SWAT) polisi (termasuk Densus 88 dan Gegana Brimob).

Korps Brimob diresmikan pada 14 November 1945. Saat ini kesatuan ini dikomandoi oleh Irjen Anang Revandoko.

Korps Brimob terdiri dari dua cabang yaitu Gegana dan Pelopor. Gegana bertugas untuk melaksanakan tugas-tugas operasi kepolisian khusus yang lebih spesifik seperti: Penjinakan Bomb (Bomb Disposal), Penanganan KBR (Kimia, Biologi, dan Radioaktif), Anti-Terror (Counter Terrorism), dan Inteligensi.

Sementara, Pelopor bertugas untuk melaksanakan tugas-tugas operasi kepolisian khusus yang lebih luas dan bersifat Paramiliter seperti: Penanganan Kerusuhan/Huru-Hara (Riot control), Pencarian dan Penyelamatan (SAR), Pengamanan instalasi vital, dan operasi gerilya serta pertempuran hutan terbatas.