PMA Maupun PMDN Diwajibkan Bermitra Dengan UMKM, Pemkab Tuba MOU -->

Breaking news

Live
Loading...

PMA Maupun PMDN Diwajibkan Bermitra Dengan UMKM, Pemkab Tuba MOU

Tuesday 19 January 2021


Tulang Bawang - Pemerintah daerah kabupaten Tulang Bawang mengikuti penandatanganan kerja sama kemitraan hubungan antara Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) secara virtual di ruang rapat Sekdakab setempat. Senin, (18/01/2021).


Penandatanganan MOU PMA/PMDN dengan UMKM 2021 dihadiri oleh Plt. Kadis Koperindag dan Kabag Kerjasama mewakili Bupati Tulang Bawang Winarti.


Dalam sambutan Kepala BKPM Bahlil Bahadalia menyampaikan,Perpres no 44 menyatakan bahwa setiap PMA maupun PMDN diwajibkan bermitra dengan UMKM, sehingga apapun yang menjadi permasalahan para investor dan pelaku usaha bisa dapat dilayani dengan cepat sesuai dengan mekanisme yang ada.


Bahlil juga berharap dengan adanya regulasi tersebut bisa menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi para pelaku usaha UMKM di Indonesia, dan pemberdayaan UMKM yang kompetitif. Dengan kemitraan melalui PMA/PMDN bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan juga masyarakat, serta kejelasan syarat administrasi dan alur mekanisme yang diinginkan oleh para pelaku usaha. "kita harus tetap optimis dan menghimbau agar seluruh daerah dapat bekerjasama dan bersinergi dalam menumbuhkan perekonomian, guna mendorong pemerataan ekonomi daerah sebagai upaya mengurangi kesenjangan pembangunan, pemerintah pusat mengharapkan pembangunan infrastruktur kawasan industri dan kawasan ekonomi di daerah juga dapat ditingkatkan" paparnya.


 Sedangkan Presiden RI Ir. Joko Widodo menuturkan "guna meningkatkan daya saing nasional, pemerintah juga menetapkan regulasi yang mendukung kemajuan UMKM di Indonesia agar siap menghadapi pasar global. Sesuai dengan amanah UU no.25 tahun 2007 tentang penanaman modal dan perpress no.44 tahun 2016 tentang daftar bidang usaha yang terbuka dan tertutup, yang menetapkan bidang usaha wajib bermitra dengan UMKM.


Hal ini mendorong perekonomian Indonesia berkembang kearah yang lebih baik, dalam meningkatkan kemandirian ekonomi UMKM melalui kemitraan usaha nasional dapat dicapai bersama dan berkontribusi bagi peningkatan ekonomi masyarakat. (id)