Polisi Ciduk 2 Pemuda Bawa Sabu -->

Breaking news

Live
Loading...

Polisi Ciduk 2 Pemuda Bawa Sabu

Friday 1 January 2021



Lakukan Penyekatan Antisipasi Malam Tahun Baru, Polres Lombok Tengah Ciduk 2 Pemuda Bawa Sabu.


Praya - Dua orang pemuda diamankan membawa sabu ketika petugas Polres Lombok Tengah melakukan penyekatan di jalur depan Pos Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. kamis (31/12/2020) sore. 


Bermula ketika pemuda yang diketahui adalah LBI (18) laki-laki warga Kota Mataram dan LFA (19) laki-laki warga Desa Segala Anyar Kecamatan Pujut, melintas di saat petugas gabungan TNI-Polri melakukan penyekatan kendaraan yang hendak menuju Lombok Tengah dalam rangka antisipasi kerumuan dan konvoi malam tahun baru 2021.


"Pelaku kedapatan membawa, memiliki 2 bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu," kata Kapolsek Jonggat Iptu Bambang Sutrisno. 


Ketika petugas kepolisian melakukan tugas penyekatan, kedua pelaku tiba-tiba berhenti dan menghindari petugas. "Karena mencurigakan, personel langsung lakukan pemeriksaan dan mendapati dua klip plastik bening berisikan sabu yang disimpan didalam case HP pelaku," ujarnya. 


Tidak hanya itu, petugas juga mendapati satu bilah pisau belati milik salah satu pelaku. Untuk kedua pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 


"Selain sabu, personil juga mengamankan satu bilah pisau milik pelaku. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh sat narkoba Polres Loteng," pungkas Kapolsek yang juga mantan Kaur Bin Ops sat Narkoba Lombok Tengah.