Himbauan, Tidak ada lagi kongko-kongko di malam hari -->

Breaking news

Live
Loading...

Himbauan, Tidak ada lagi kongko-kongko di malam hari

Friday 5 February 2021


Dimohon kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, apabila tidak ada keperluan mendesak. 


Kota Bekasi - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, mengimbau warga untuk mengurangi kegiatan di malam hari. Tak ada lagi, kongko-kongko yang menimbulkan kerumunan setelah di atas pukul 20.00 WIB, guna menekan penyebaran Covid-19.

“Dimohon kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, apabila tidak ada keperluan mendesak. Saat malam hari tetap di rumah saja dan tidak nongkrong-nongkrong serta berkerumun,” kata Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah, Kamis (4/2/2021).

Kasus Covid-19 di Jabodetabek terus meningkat dan kondisinya semakin mengkhawatirkan. Karena itu, Satpol PP Kota Bekasi menggiatkan kembali melakukan razia siang dan malam hari dalam rangka menegakkan protokol kesehatan.

“Apabila ada masyarakat yang masih nongkrong hingga menimbulkan kerumunan, kami tidak segan-segan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Abi.

Selain itu, Satpol PP Kota Bekasi juga melakukan razia jam operasional kepada pelaku usaha, termasuk tempat hiburan malam dan lainya. “Pelaku usaha hiburan malam yang menyalahi aturan jam operasional akan diperingatkan dengan surat teguran dan apabila masih membandel maka akan dilakukan penyegelan,” ujar Abi. (*)