Bareskrim Polri Usut Dugaan 'Kartel Kremasi' Jenazah Puluhan Juta Rupiah -->

Breaking news

Live
Loading...

Bareskrim Polri Usut Dugaan 'Kartel Kremasi' Jenazah Puluhan Juta Rupiah

Wednesday 21 July 2021


Untuk korban silakan melapor. Mari kita bergandengan tangan untuk membantu meringankan beban dari masyarakat dari tindakan oknum yang mencari keuntungan di tengah pandemi Covid-19.


Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ke pihak kepolisian jika menjadi korban kasus dugaan praktik kartel kremasi.

Komjen Pol Agis juga menyebut, saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki dan mendalami kasus yang ramai menjadi perbincangan publik tersebut.


"Sedang kita lidik ya, kalau memang ada korbannya, monggo silakan (melaporkan)," ujar Komjen Pol Agus dalam keterangannya, Rabu (21/7/2021).


Kendati demikian, Komjen Pol Agus belum mau membeberkan lebih lanjut mengenai temuan-temuan terkait dengan kasus ini. Ia hanya menegaskan, pihaknya akan mendalami segala pelanggaran hukum terkait dengan penanganan Covid-19 di Indonesia.


"(Untuk korban) silakan melapor. Mari kita bergandengan tangan untuk membantu meringankan beban dari masyarakat dari tindakan oknum yang mencari keuntungan di tengah pandemi Covid-19," tegas Kabareskrim.


Diketahui sebelumnya, ramai di media sosial aduan salah seorang masyarakat yang dimintai tarif tinggi saat hendak melakukan proses kremasi anggota keluarganya yang merupakan jenazah pasien Covid-19.


Pengacara kondang, Hotman Paris melalui akun Instagramnya mengungkap korban dipatok tarif senilai Rp80 juta untuk biaya kremasi, yang mana sebelum pandemi Covid-19 hanya sekitar Rp7 juta saja.


"Ada warga yang mengadu, untuk biaya peti jenazah itu Rp25 juta, transportasi Rp7,5 juta, biaya kremasi Rp45 juta, dan lain-lain itu Rp2,5 juta. Maka jika ditotal, korban ini harus bayar Rp80 juta hanya untuk kremasi," ujar Hotman dalam akun Instagram @hotmanparisofficial, Selasa (20/7/2021). (*)