Untuk kegiatan masyarakat, 3T Covid-19 dapat dipermudah -->

Breaking news

Live
Loading...

Untuk kegiatan masyarakat, 3T Covid-19 dapat dipermudah

Wednesday 7 July 2021



Anggota Komisi IX  DPR RI Nur Nadlifah (Dok. istimewa)
 

Harus beda antara kondisi biasa dengan kondisi darurat. Kalau kemarin infonya karena terkait laporan, terkait audit, nah ini mohon untuk dibuat mekanisme agar testing ini bisa dipermudah dan bisa diakses oleh semakin banyak orang,


Jakarta - Anggota Komisi IX  DPR RI Nur Nadlifah meminta prosedur untuk tracing, testing and treatment (3T) terhadap Covid-19 dapat dipermudah untuk kegiatan masyarakat. Menurutnya proses deteksi ini mampu mencegah penularan virus Covid-19 yang terjadi di masyarakat.

“Harus beda antara kondisi biasa dengan kondisi darurat. Kalau kemarin infonya karena terkait laporan, terkait audit, nah ini mohon untuk dibuat mekanisme agar testing ini bisa dipermudah dan bisa diakses oleh semakin banyak orang,” ujar Nur Nadlifah dalam Rapat Kerja virtual bersama Kementerian Kesehatan dan mitra Komisi IX lainnya, Senin (5/7/2021).

Merujuk data, Indonesia saat ini baru melakukan tes kepada 66.807 orang per satu juta orang. Hal tersebut jauh sekali jika dibandingkan dengan Malaysia yang melakukan tes kepada 417.767 orang per satu juta, ataupun dengan Thailand yang melakukan tes sebanyak 116.190 orang per satu juta orang. Itu berarti, angka positive rate yang saat ini terus di atas 30 persen, bahkan sempat hampir mencapai 52 persen, hal itu  dikarenakan sangat rendahnya tes .

Nur Nadlifah berharap, ke depan semua oang yang mau mengakses ini, baik untuk pertemuan, hajatan, agenda personal, maupun ada kegiatan-kegiatan masyarakat lainnya dapat terfasilitasi testing sehingga dapat memastikan mereka yang berkumpul dalam kondisi sehat.

“Tapi kalau ini dilakukan, pencegahan bisa akan sangat terjaga. Apalagi yang dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), sangat menginginkan testing itu bisa sedikit masif menyentuh juga anak-anak,” pungkas politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) tersebut. (dw/*)