
Dok. ist (21/7/2026) Juru Bicara KPK Budi : Penggunaan fasilitas atau atribut kedinasan untuk kepentingan pribadi maupun keluarga memang berpotensi menimbulkan dugaan penyimpangan dan perlu ditelusuri lebih lanjut.
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik terkait polemik perjalanan ke Amerika Serikat yang belakangan menjadi sorotan publik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, keterbukaan diperlukan agar tidak terjadi simpang siur informasi di tengah masyarakat, dilansir dari tirto.id.
“Silakan untuk klarifikasi bisa disampaikan juga secara terbuka, menyampaikan fakta yang sebenarnya seperti apa, sehingga masyarakat juga tidak simpang siur terhadap informasi yang kemudian beredar di ruang-ruang publik,” kata Budi kepada wartawan Senin (20/7/2026).
Menurut Budi, penggunaan fasilitas atau atribut kedinasan untuk kepentingan pribadi maupun keluarga memang berpotensi menimbulkan dugaan penyimpangan dan perlu ditelusuri lebih lanjut. Hal itu termasuk soal jika seorang penyelenggara negara, pejabat publik, ataupun ASN yang menggunakan kepentingan-kepentingan dinas atau atribut-atribut dinas untuk kepentingan pribadi ataupun keluarganya.
“Artinya itu sudah tidak sesuai dengan peruntukan dari fasilitas-fasilitas dinas yang seharusnya digunakan untuk kepentingan negara,” kata dia.
Meski demikian, Budi menegaskan dugaan tersebut perlu terlebih dahulu dikumpulkan data dan informasinya oleh aparat pengawas internal. Menurutnya, inspektorat atau satuan pengawas di instansi terkait harus aktif memonitor potensi benturan kepentingan.
“Apakah ini kemudian nanti masuknya pelanggaran etik, pelanggaran disiplin, atau pelanggaran lainnya, itu nanti tentunya perlu dilihat lebih dalam lagi,” tutur dia.
Sebagai informasi, polemik ini bermula setelah dokumen daftar delegasi kunjungan kerja Kementerian PU ke New York, AS beredar luas di media sosial. Dokumen itu memuat rombongan yang dijadwalkan menghadiri agenda Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 13-19 Juli 2026, termasuk nama istri dan anak Menteri PU, Dody Hanggodo.
Dokumen yang menjadi sorotan publik itu berupa Surat Sekretaris Jenderal Kementerian PU Nomor: HL04/T/Sj/2026/81 tertanggal 29 Juni 2026. Sejumlah akun media sosial kemudian menyoroti masuknya anggota keluarga menteri dalam daftar delegasi resmi.
Dalam dokumen yang beredar, istri Menteri PU, Irma Hermawati, tercantum menggunakan paspor diplomatik. Sementara putrinya, Aurellia Tsabitha Meidirama, tercantum menggunakan paspor biasa.
Keberadaan keduanya dalam rombongan resmi lantas memunculkan pertanyaan publik mengenai dasar keikutsertaan anggota keluarga dalam perjalanan dinas ke luar negeri. Di media sosial, muncul pula spekulasi mengenai sumber pembiayaan perjalanan dan akomodasi mereka.
Menanggapi polemik itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU, Apri Artoto, menegaskan rencana keikutsertaan istri dan anak Menteri PU, Dody Hanggodo, dalam kunjungan kerja ke New York, AS tidak akan menggunakan APBN.
Apri menjelaskan surat yang memuat nama anggota keluarga Menteri PU merupakan dokumen administrasi untuk kepentingan pengurusan visa. Menurut dia, daftar nama dalam surat tersebut masih bersifat tentatif karena disusun berdasarkan kemungkinan pihak yang akan mendampingi menteri.
“Dapat saya jelaskan, memang itu surat dari saya selaku Sekjen Kementerian PU. Surat itu untuk kelengkapan administrasi dalam pengurusan visa. Jadi, kegiatannya sendiri masih tentatif, kemudian list di dalam surat itu kita memasukkan kemungkinan pendamping Menteri Pekerjaan Umum,” kata Apri di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
(***)