Presiden Jokowi menyetujui usulan 56 pegawai KPK jadi ASN Polri, Fahri Hamzah: Alhamdulillah. Ya Allah,.. -->

Breaking news

Live
Loading...

Presiden Jokowi menyetujui usulan 56 pegawai KPK jadi ASN Polri, Fahri Hamzah: Alhamdulillah. Ya Allah,..

Saturday 2 October 2021

Dok. istimewa (Fahri Hamzah)


"Alhamdulillah. Ya Allah. Selamat ya teman-teman. Akhirnya tetap kerja di lembaga penegakan hukum… #BravoPolri,"


Jakarta - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ikut buka suara merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap 56 pegawai KPK yang dipecat.

Hal tersebut diungkapkan Fahri Hamzah melalui cuitan di akun Twitter miliknya.

Sebelumnya, sebanyak 56 pegawai KPK tersebut diumumkan akan dipecat dengan hormat oleh KPK mulai 30 September 2021.

Pemecatan pegawai KPK itu berdasarkan hasil dari tes wawasan kebangsaan (TWK) saat mereka dinyatakan tidak lolos.

Pemecatan tersebut menuai kontroversial publik yang mempertanyakan keputusan KPK.

Setelah ada keputusan tersebut, pihak Polri kemudian turun tangan dan menyatakan jika 56 pegawai KPK itu akan dijadikan ASN.

Surat yang dikirimkan Polri pada 27 September 2021 telah mendapatkan balasan dari Jokowi.

Menurut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, bahwa Jokowi telah menyetujui usulan menjadikan 56 pegawai KPK yang dipecat sebagai ASN Polri.

"Alhamdulillah. Ya Allah. Selamat ya teman-teman. Akhirnya tetap kerja di lembaga penegakan hukum… #BravoPolri," tegas Fahri Hamzah.

Meskipun telah mendapatkan restu dari Jokowi, Polri belum menjelaskan detail perekrutan terhadap Novel Baswedan dan rekan-rekannya tersebut.

Saat ini, pihak Polri masih akan berdiskusi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). (rs/eko)