Polisi ciduk diduga pelaku penipuan CPNS 1 miliar lebih -->

Breaking news

Live
Loading...

Polisi ciduk diduga pelaku penipuan CPNS 1 miliar lebih

Wednesday 1 December 2021


Sebenarnya, penyidik telah dua kali melakukan pemanggilan terhadap tersangka, namun yang bersangkutan mangkir., dok. istimewa (01/12).


Madiun - Apes menimpa Pur warga Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur. Bagaimana tidak, niat hati ingin menjadikan anaknya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) malah tertipu lebih dari satu Miliar.


Kejadian berawal ditahun 2019 lalu, saat itu Pur kenal dengan Nura Kurniawan (45) warga Riau. Nura menjanjikan anak korban bisa masuk menjadi PNS dengan imbalan uang sebesar Rp 1,035 miliar. Tetapi harapan itu sirna karena hingga kini, anak Pur tidak dapat bekerja sebagai abdi negara. Merasa jengkel, Pur akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan Nura ke pihak Kepolisian.


"Namun setelah korban menyerahkan sejumlah uang ternyata sampai sekarang para korban tidak masuk CPNS. Uang itu katanya sudah habis, untuk nikah lagi. Pun saat ditangkap anggota kami, yang bersangkutan juga berada di Riau, di rumah istri kedua," ujar Kapolres Madiun Kot, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Senin (29/11/2021).


Sebenarnya, penyidik telah dua kali melakukan pemanggilan terhadap tersangka, namun yang bersangkutan mangkir. Selanjutnya petugas melakukan upaya membawa tersangka saat berada di kediamannya, di Kota Pekanbaru, Riau menuju Polres Madiun Kota untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Atas tindakannya, tersangka dijerat pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.


Kapolres menegaskan, sementara ini baru ada empat orang korban. Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor ke aparat Kepolisian. 


"Kalau ada masyarakat yang merasa pernah dijanjikan (masuk CPNS.red) oleh tersangka NK, silahkan lapor ke kami," tandasnya. (d/*)