Justisia Kependudukan Di Kab. Lamandau Kalteng
LAMANDAU, MEDIA INVESTIGASI - Sukses justisia kependudukan yang melibatkan beberapa instansi terkait, dalam penertiban identitas kependudukan warga Lamandau. Turut razia gabungan antaranya, Satpol PP, Kepolisian dan TNI Koramil, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dilaksanakan di Pasar Sentral Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah (13/11 2016).
Dalam pelaksanaan razia, terjaring beberapa warga Kabupaten Luamandau yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk. Juga ada beberapa memiliki KTP manual belum rekam ulang ke elektrik.
“Razia ini dilaksanakan di Pasar Kabupaten Lamandau atas kesepakatann antara Disdukcapil dan dinas-dinas terkait dengan instansi lainnya. Hasil razia ini, dilaporkan ke wakil bupati Lamandau,” jelas Sudarlin, S.Pd, Kepala Dinas Kependuduka dan Catatan Sipil.
Lanjut Sudarlin, wakil bupati menyetujui pada pelaksanaan razia ke depannya juga, asalkan tidak melanggar aturan yang sudah ada. Artinya penduduk Kabupaten Lamandau yang didapati tidak memiliki KTP dalam sweping, disarankan agar segera datang merekam identitasnya di Disdukcapil atau di Kantor Kecamatan masing-masing.
Namun untuk sementara, masyarakat yang terjaring kemarin belum dipastikan jumlahnya karena belum dihitung atau direkap. “Kami himbau segera mendaftarkan diri, dalam pembuatan KTP karena ini tidak dipungut bayaran alias gratis,” kata Sudarlin, S.Pd, dengan yakin penduduk akan datang berbondong-bondong ke depannya.
Reporter: Sahwandi
Editor: Rosyid