Lampura (MI)- Aksi damai Insan PERS wartawan Jurnalis, yang tergabung dari wadah Perkumpulan Wartawan Republik Indonesia ( PWRI ) DPC Lampung Utara, Forwalu, PWI, KWRI, dan PJID mengelar
"Aksi Damai terkait Pelecehan Wartawan, yang diucapkan oleh salah satu oknum PNS di Humas dinas kesehatan ( dinkes ) Lampura,
Masa orasi insan PERS berkumpul di Kantor DPC PWRI yang berada di jalan pahlawan Kotabumi dan langsung bergerak menuju dinas Kesehatan ( dinkes ), berorasi memintaa agar kepala dinas kesehatan dr. H. Maya Metissa dapat hadir menemui kami serta menindak tegas staf Humas (dinkes) tersebut, yang melecehkan dan menggurui kami selaku wartawan
ucap Hamzah, dari wartawan media KPK.
Di kesempatan yang sama ,Har toni, yang juga sebagai korlap, menghimbau kami bekerja di lindungi undang - undang, Pasal 18. ayat 3. UU. No.40, tahun 1999, tentang PERS, jelas sangsi Hukumnya, kami tau tugas pokok Jurnalis, pungkasnya, selaku koordinator lapangan, dari lembaga media Bongkar Post, yang mengecam perkataan oknum ASN tersebut.
Masa langsung bergerak Beriringan menuju halaman Pemkab Lampura, dan di Sambut oleh jajaran kepolisian Polres Lampura, yang menjaga keamanan Orasi tersebut dapat Kondusif, masa dari gabungan wartawan, meminta kepada pemerintah daerah kususnya Plt dr. H. Sri Widodo dapat menindak tegas oknum ASN tersebut yang berada di humas dinas kesehatan ( Dinkes ) agar segera di Noaktipkan dari jabatannya,
Baca juga : TNI dan Polri Pelayan dan Langsung Bersentuhan
Sekitar pukul 11.30. WIB masa orasi di sambut oleh asisten l. Yuzar memberi sambutan dan berterima kasi dalam ber orasi damay, dan tetap kondusip, Higa masa orasi yang di wakili 10 wartawan di persilakan masung guna melakukan Mediasi, Tinggal menuggu keputusan kemungkinan 2 atau 3 hari ini Ucap Hazah
(Yudi)