Pembangunan Sarana Prasarana Ruang Penunjang SDN Cibingbin 1 Cibaliung Diduga banyak penyimpangan

Breaking news

Live
Loading...

Pembangunan Sarana Prasarana Ruang Penunjang SDN Cibingbin 1 Cibaliung Diduga banyak penyimpangan

Thursday 24 May 2018



media-investigasi.com |Pandeglang, SDN Cibingbin 1, Desa Cibingbin, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, salah satu sekolah yang beruntung mendapat bantuan pembangunan Sarana Prasarana Ruang (24/05). Penunjang dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2018.

Proyek Bantuan Pembangunan Ruang Penunjang tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nomor : 425.11/SPK.002.PPK.konst.SD.5-dikbud./2018. Tanggal kegiatan 25 April 2018 s/d 23 Juli 2018, Jangka Waktu, 90 (Sembilan Puluh) Hari Kalender, Pagu Anggaran Sebesar Rp.168.224.000,- Pelaksana CV. TEGAL RAYA. Kampung Ciandur Desa Ciandur, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandenglang. Ironisnya, Proyek yang diborongkan kembali oleh pihak CV tersebut diduga kuat pelaksanaan pembangunannya tidak sesuai spesifikasi dan menyimpang dari kontruksi pembangunan.

Pelaksana Pembangunan Ruang Penunjang Sarana Prasarana Sekolah diduga telah melakukan pengurangan volume beberapa jenis pekerjaan seperti material besi oplosan, 3 jenis pasir berbeda beda, beton tiang kolom, pondasi tidak menggunakan amparan pasir pemasangan/peletakan batu pertama dan sloof, ukuran cincin/sengkang dan jarak pemasangan besi cincin 30 cm. Salah satu pekerja saat di wawancari dilokasi pembangunan perihal pelaksanaan pembangunan ruang penunjang sarana prasarana SDN Cibingbin 1 mengatakan, bahwa pekerjaan tersebut untuk gambar belum diberikan dari pemborong dan dalam pelaksanaannya tidak mengacu kepada gambar dan rencana kerja. "Saya hanya disuruh kerja oleh pak jumadi selaku pemborong, untuk gambar besteknya belum diberikan dari pak jumadi kepada saya, untuk jumlah pekerja sebanyak 5 orang. untuk tenaga tukang 3 dan kenek 2 orang. gaji harian tukang 100' kenek 90, "ungkapnya Ia menambahkan, Sebelumnya proyek tersebut sudah dikerjakan oleh pemborong sebelumnya, tetapi tidak diselesaikan. "Jelasnya.

Jumadi, selaku penanggungjawab Proyek Pembangunan/Pelaksana ketika hendak dikonfirmasi terkait dugaan penyimpangan pembangunan Sarana Prasarana Ruangan sekolah yang dikerjakannya, (20 Mei 2018) tidak berada dilokasi proyek, dan jarang melakukan pengawasan pekerja sehingga pembangunan menyimpang tidak mengacu kepada gambar bestek. Padahal pelaksana seharusnya melaksanakan pembangunan bekerja sesuai dengan peraturan dan spesifikasi yang telah direncanakan dan ditentukan di dalam kontrak Perjanjian Pemborongan. Tetapi faktanya, dalam pelaksanaan proyek pembangunan ruang penunjang SDN Cibingbin 1, tidak mengacu kepada gambar bestek/keluar dari uraian dan Rencana Kerja dan syarat-syarat (RKS) atau bestek pekerjaan.

Baca juga : Bulan Ramadan, Nagaswara Luncurkan Tembang-Tembang Religi

Sementara itu, Koordinator wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Cibaliung akhirnya, angkat bicara, Senin (21/5/2018). Ia menjelaskan pelaksanaan pembangunan yang dikerjakan oleh CV.Tegal Raya Ciandur. tidak berkordinasi dengannya. "Pelaksanaan pembangunan tersebut tidak berkoordinasi dengan pihaknya, ketika hendak melangsungkan pekerjaan seharusnya minimal memberikan informasi sehingga pihaknya bisa ikut serta dalam mengawasi pembangunan tersebut, "Ucapnya. (Kasman-Herlan)