Sebanyak 1658 Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemkab Belitung Timur Teracam tidak Menerima THR

Breaking news

Live
Loading...

Sebanyak 1658 Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemkab Belitung Timur Teracam tidak Menerima THR

Thursday 31 May 2018

 

Manggar Beltim (MI)-  Sebanyak 1658 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT), yang bekerja di wilayah Kabupaten Belitung Timur, terancam tidak akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri tahun ini. Hal ini berdasarkan surat edaran Menteri dalam negeri Replubik Indonesia Nomor: 903/3386/SJ. menyikapi persoalan ini wartawan media investigasi melakukan konfrimasi ke Badan Kepegawai Daerah (BKD) Kabupaten Belitung Timur.

"Jadi dalam persoalan pegawai tidak tetap (PTT) tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR), berdasarkan surat edaran dari Menteri dalam Negeri Nomor: 903/3386/SJ. Menteri dalam Negeri Replublik Indonesia, di karenakan surat edaran Menteri dalam negeri ini baru di keluarkan tahun ini, maka untuk Idul fitri tahun ini pegawai tidak tetap (PTT)  belum masuk dalam anggaran pemerintah daerah untuk tunjangan hari raya kemukinan tunjangan hari raya di anggarkan pada hari Idul fitri di tahun-tahun yang akan datang untuk lebih jelasnya mengenai anggaran tunjangan hari raya (THR) pegawai tidak tetap (PTT) kami sarankan pihak media massa dan wartawan untuk melakukan konfirmasi ke Dinas Pendapatan Keuangan Daerah (DPKAD) Kabupaten Belitung Timur  yang berwenang memberikan keterangan mengenai anggaran tunjangan hari raya (THR) pegawai tidak tetap" kata Sulastini ,SE. Kabid Pengadaan Pemberentihan dan Imformasi Apratur Badan Kepegawaian Kabupaten Belitung Timur (31/05).

Ketika hendak di konfirmasi hari kamis 31 mei 2018 Kepala Dinas Pendapatan  Keuangan Daerah kabupaten belitung timur sedang tidak ada di tempat kata protokoler kantor dinas pendapatan kauangan daerah(DPKAD) kabupaten belitung timur mengatakan kepada pihak wartawan ketika hendak melakukan koonfirmasi mengenai pemberitaan ini.

Baca juga : Polisi amankan puluhan botol Miras jenis Arak

Menangapi persoalan ini Fendi Ketua LSM Sergap Belitung Timur, mengatakan kepada wartawan media-investigasicom , "dalam persoalan ini hendaklah pemerintah daerah kabupaten belitung timur  bersikap lelih bijak, karena pagawai tidak tetap (PTT)  merupakan para pekerja yang berada dalam lingkungan SKPD, dan merupakan bagian orang-orang yang mengabdi di Satuan Kerja Perangkat (SKPD) Daerah Kabupaten Belitung Timur" ujaranya. (Tengku saipul/Hadi)